Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Solok Tinjau Rumah Rehabilitasi Narkoba, Perkuat Pemulihan Korban Tanpa Stigma

09 Juli 2026 | 10:06 WIB Last Updated 2026-07-09T03:06:45Z
 


KOTA SOLOK, pasbana – Pemerintah Kota Solok memperkuat komitmen dalam penanganan penyalahgunaan narkotika dengan memastikan layanan di Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah berjalan optimal. Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, meninjau langsung operasional fasilitas rehabilitasi yang berada di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Rabu (8/7/2026).

Peninjauan difokuskan pada kesiapan layanan rehabilitasi medis, konseling, hingga pembinaan mental bagi korban penyalahgunaan narkoba agar proses pemulihan berlangsung menyeluruh.

Ramadhani mengatakan, posisi Kota Solok yang berada di jalur strategis Lintas Sumatra membuat daerah ini memiliki kerawanan terhadap peredaran narkotika. Karena itu, keberadaan rumah rehabilitasi rawat inap dinilai menjadi bagian penting dari upaya penyelamatan generasi muda.

"Fasilitas ini bukan sekadar tempat pengobatan, tetapi ruang pembinaan agar korban dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kota Solok, Kejaksaan, BNNK Solok, serta tenaga kesehatan Puskesmas Nan Balimo dalam menghadirkan layanan rehabilitasi berbasis pendekatan medis, psikologis, dan spiritual.

Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari niniak mamak, tokoh agama, tokoh adat, hingga kalangan muda, untuk mendukung proses pemulihan korban tanpa memberikan stigma negatif. Menurutnya, dukungan lingkungan menjadi faktor penting dalam mencegah mantan penyalahguna kembali terjerumus.

Komitmen tersebut sejalan dengan berbagai upaya pencegahan narkoba yang terus diperkuat di Sumatera Barat melalui pemberdayaan masyarakat, pembinaan generasi muda, hingga pengembangan kawasan rawan narkoba. 

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kota Solok Bersih dari Narkoba (Bersinar) sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update