Notification

×

Iklan

Iklan

Pitih Kambang: Kisah Mata Uang Rakyat dari Pesisir Selatan Saat Republik Masih Muda

08 Maret 2026 | 07:32 WIB Last Updated 2026-03-08T05:53:59Z


Pesisir Selatan, pasbana - Di tengah riuhnya kisah perjuangan kemerdekaan Indonesia, terselip sebuah cerita unik dari pesisir barat Sumatera. Di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, masyarakat pernah memiliki mata uang sendiri yang dikenal dengan sebutan Oeang Lengayang atau pitih kambang.

Kisah ini mungkin terdengar seperti legenda lokal. Namun bagi sebagian orang tua di daerah itu, pitih kambang adalah bagian nyata dari sejarah perjuangan. Bahkan hingga kini, masih ada saksi hidup yang pernah terlibat langsung dalam proses pencetakannya.

Salah satunya adalah Rusli Nur, warga Padang Marapalam Lakitan. Ia merupakan salah satu dari sekitar 25 tokoh yang terlibat dalam pembuatan uang Lengayang pada masa revolusi kemerdekaan. Kini, ia disebut sebagai satu-satunya yang masih hidup dari kelompok tersebut.

Dari ingatan Rusli Nur dan sejumlah catatan sejarah lokal, tersingkap sebuah kisah tentang kreativitas rakyat dalam menghadapi keterbatasan di masa perang.

Ketika Republik Masih Sangat Miskin


Periode 1945–1949 adalah masa paling genting bagi Republik Indonesia yang baru lahir. Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, perang melawan Belanda kembali berkecamuk.

Di daerah-daerah, termasuk Sumatera Barat, kondisi ekonomi sangat memprihatinkan. Pemerintahan lokal yang baru terbentuk nyaris tidak memiliki kas negara. Uang sangat langka, sementara kebutuhan untuk membiayai pemerintahan dan perjuangan bersenjata terus meningkat.

Situasi itu juga dirasakan di wilayah Lengayang, yang saat itu baru menjadi wilayah administratif tersendiri setelah sebelumnya bergantung pada Balai Selasa untuk berbagai urusan pemerintahan.

Ketika itu sistem pemerintahan bersifat militeristik. Jabatan sipil banyak yang menggunakan istilah militer:
  • Gubernur disebut Gubernur Militer
  • Bupati menjadi Bupati Militer
  • Camat disebut Camat Militer
  • Bahkan di tingkat nagari, pemimpin disebut Wali Perang

Di Nagari Kambang misalnya, posisi Wali Perang dipegang oleh Makripat Umar St. Ibrahim. Sejumlah tokoh masyarakat lainnya ikut membantu jalannya pemerintahan, seperti H. M. Nur, Buya Dinar Khatib Sulaiman, Jamar Rajo Sutan, hingga Syabirin.

Namun satu pertanyaan besar muncul: dari mana uang untuk membiayai pemerintahan dan tentara?

Dari Retribusi Rakyat ke Ide Mencetak Uang


Untuk mengatasi kesulitan tersebut, para tokoh setempat membentuk lembaga bernama Badan Penolong Kesengsaraan Korban Perang (BPKKP).

Ketua lembaga ini adalah H. M. Nur, sementara Djamar Rajo Sutan bertindak sebagai sekretaris sekaligus bendahara.
Awalnya mereka mencoba mengumpulkan dana dengan sistem retribusi sederhana dari perdagangan rakyat.

Beberapa contohnya:
  • Minyak goreng satu kaleng dikenai iuran Rp10
  • Rokok nipah satu beban Rp10
  • Garam halus satu sumpit Rp10
  • Ikan kering satu sumpit Rp10
  • Barang-barang itu biasanya dibawa pedagang menuju Muara Labuh untuk dijual.

Sebagai bukti pembayaran, masyarakat diberi karcis bernilai Rp5 dan Rp10. Karcis ini distempel secara sederhana. Syamsul Bahri bertugas membuat stempel, sementara Rusli Nur mencetaknya di Koto Kandih.

Namun setelah berjalan beberapa bulan, cara ini ternyata tidak cukup untuk membiayai kebutuhan perjuangan.
Akhirnya muncul ide yang cukup berani: mencetak uang sendiri.

Lahirnya “Oeang Lengayang”


Pada Desember 1948, para tokoh setempat memutuskan mencetak uang lokal yang kemudian dikenal sebagai Oeang Lengayang.

Percetakan pertama dilakukan di sebuah tempat yang dikenal masyarakat sebagai Rumah Tinta.

Struktur kepengurusannya antara lain:
  • Ketua percetakan: Yunus Rang Batuah
  • Sekretaris: Erman
  • Bendahara: Buya Dinar Khatib Sulaiman
  • Sementara tim pelaksana terdiri dari banyak tokoh masyarakat, di antaranya Rusli Nur, Bakri, Zulkifli, Zubir, Agus Ilyas, Amir Hamzah, hingga Abd. Karim.

Berbeda dengan uang resmi negara, Oeang Lengayang dibuat dengan teknik sangat sederhana. Uang ini hanya menggunakan stempel di atas kertas, tanpa teknologi percetakan modern.

Meski demikian, uang tersebut diterima luas oleh masyarakat.

Bahkan penggunaannya tidak hanya terbatas di Lengayang, tetapi juga menyebar ke berbagai wilayah Pesisir Selatan, termasuk Surantih, Ditapan, hingga Bayang.
Bagi masyarakat saat itu, pitih kambang bukan sekadar uang. Ia adalah simbol solidaritas rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan.

Percetakan yang Terus Berpindah


Situasi perang membuat proses pencetakan uang ini tidak pernah benar-benar aman.
Setelah Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948, percetakan uang harus dipindahkan beberapa kali.

Lokasinya berpindah-pindah:
  • Dari Rumah Tinta ke Koto Kandis
  • Kemudian ke Sari Bulan, Koto Pulai
  • Lalu ke rumah Lagak
  • Terakhir ke rumah Siah, yang kini sudah dipugar

Perpindahan ini dilakukan untuk menghindari serangan tentara Belanda yang terus memburu pusat-pusat aktivitas pemerintahan republik.

Lahirnya Mata Uang Baru: URIPS


Situasi semakin rumit ketika Belanda berhasil menduduki Sungai Penuh dan Kerinci.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan–Kerinci (PSK) yang dipimpin Bupati Aminuddin St. Syarif bersama pasukan Mayor Alwi Sutan Marajo terpaksa berpindah-pindah lokasi.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah akhirnya memutuskan untuk mencetak mata uang baru.

Atas instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat pada 19 Januari 1949, diterbitkanlah uang yang disebut:
  • U.R.I.P.S (Uang Republik Indonesia Pembayaran Sementara).
  • URIPS dicetak dengan nominal:
  • Rp50
  • Rp25

Berbeda dengan Oeang Lengayang yang dibuat dengan stempel, URIPS dicetak menggunakan mesin stensil di atas kertas HVS.

Kertasnya bahkan harus didatangkan dari Tanah Tumbuh oleh seorang utusan bernama Abu.

URIPS kemudian digunakan sebagai mata uang resmi sementara di wilayah PSK hingga perintah gencatan senjata (cease fire order) diberlakukan.

Akhir Tragis Pitih Kambang


Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 1949, situasi perlahan stabil.

Namun ada satu kejadian yang meninggalkan kekecewaan bagi masyarakat Lengayang.

Pemerintah tiba-tiba mengeluarkan ultimatum bahwa Oeang Lengayang tidak lagi berlaku, tepat pada hari Kamis, yang merupakan hari pasar di Koto Baru.

Banyak petani dan pedagang saat itu baru saja menjual hasil panennya dan menerima pembayaran dengan pitih kambang.

Ketika hendak berbelanja di pasar, mereka mendapati uang itu sudah tidak berlaku lagi.

Rasa kecewa dan marah pun memuncak. Banyak warga akhirnya menghancurkan uang Lengayang yang mereka miliki.
Akibatnya, hingga kini lembaran asli pitih kambang sangat sulit ditemukan.

Jejak Sejarah Ekonomi Rakyat


Dalam sejarah Indonesia, sebenarnya terdapat beberapa contoh mata uang darurat daerah pada masa revolusi.

Sejarawan mencatat bahwa berbagai daerah pernah menerbitkan “uang perjuangan” karena kekosongan sistem moneter nasional pada masa perang. Hal ini juga tercatat dalam studi mengenai ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah) yang beredar di berbagai wilayah republik pada 1947–1949.

Namun kisah pitih kambang dari Lengayang memiliki keunikan tersendiri.
Ia lahir bukan dari kebijakan ekonomi formal negara, melainkan dari inisiatif masyarakat lokal yang berusaha menjaga roda ekonomi tetap berjalan di tengah perang.

Hari ini, pitih kambang bukan lagi alat tukar.

Ia telah berubah menjadi sepotong kisah tentang daya tahan rakyat, tentang kreativitas di masa sulit, dan tentang bagaimana sebuah nagari kecil di pesisir Sumatera Barat pernah mencetak uangnya sendiri demi mempertahankan republik yang masih sangat muda.
Makin tahu Indonesia. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update