Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh Luncurkan Program Jaksa Mengajar di SMKN 3 Payakumbuh

29 Juli 2025 | 22:25 WIB Last Updated 2025-07-29T15:25:51Z


Payakumbuh, pasbana - Kepala dinas pendidikan provinsi Sumatera Barat, Drs. Barlius, MM, mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik program 'Jaksa Mengajar' yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri kota Payakumbuh di SMKN 3 Payakumbuh. Program ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa dan membentuk karakter mereka.

Hal tersebut dikatakan Barlius saat memberikan sambutan launching 'Jaksa Mengajar' di aula SMK N 3 Payakumbuh, Selasa (29/7).

Dijelaskannya, kami di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat selalu berupaya mendukung program-program yang dapat memajukan pendidikan dan membentuk generasi muda yang lebih baik. 

"Untuk itu, terimakasih kepada Kejaksaan Negeri kota Payakumbuh atas inisiatif ini, dan kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Sumatera Barat. Kegiatan ini perlu kita dukung bersama-sama agar generasi kita selanjutnya menjadi generasi yang tahu hukum sekaligus mau mentaatinya,"ujar Barlius.

Sebelumnya, kepala SMKN 3 Payakumbuh Dra.Wismarni, MM kepada media ini usai lounching, menyebutkan, program "Jaksa Mengajar" adalah sebuah program yang melibatkan jaksa atau pejabat kejaksaan yang mengajar atau memberikan materi hukum kepada siswa di sekolah. 




Sehubungan dengan itu, kejaksaan Negeri kota Payakumbuh telah menampakkan keseriusannya dengan meluncurkan program "Jaksa Mengajar" di SMKN 3 Payakumbuh, 

"Program ini merupakan lanjutan dari kerjasama antara Kejati Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Pendidikan, yang telah ditandatangani pada akhir tahun 2024 di SMKN 2 Padang,"ujarnya.

Dijelaskan Wismarni, untuk tingkat daerah, program 'Jaksa Mengajar' dilanjutkan oleh Kejari kota Payakumbuh dengan menentukan titik sekolah yang menjadi tempat mengajar, dan untuk tahun 2025, SMKN 3 Payakumbuh dipilih sebagai sekolah pertama untuk pelaksanaan program ini.

Kegiatan launching Program "Jaksa Mengajar" di SMKN 3 Payakumbuh ini, selain dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Drs. Barlius, MM, juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, beserta jajarannya, Kacabdin Wilayah IV Sumbar, Syafrudin Abas, SPd, MM, Kajari Kota Payakumbuh, Ulil Azmi SH, MH, serta tim kejaksaan. 

Wismarni menyatakan, "Program Jaksa Mengajar ini akan dilaksanakan secara rutin selama satu semester pada tahun 2025, dengan konsep 'Jaksa Berbagi' dan 'Bersedekah Ilmu' kepada generasi penerus bangsa. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kontribusi positif dalam pendidikan dan pembentukan karakter siswa.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah IV Sumatera Barat, Syafrudin Abas, menyebutkan bahwa program "Jaksa Mengajar" memiliki konsep sebagai guru tamu di bidang hukum. 

Konsep guru tamu dalam bidang hukum ini melibatkan mengundang ahli atau praktisi hukum, seperti akademisi, pengacara, hakim, jaksa, atau profesi hukum lainnya, untuk memberikan kuliah atau materi pembelajaran khusus kepada siswa. 

Tujuan utamanya adalah untuk memperkaya pemahaman siswa tentang materi hukum yang diajarkan di kelas dengan perspektif praktis dan pengalaman langsung dari para ahli.

"Mengulas apa yang disampaikan Kadis Pendidikan Sumatera Barat, kegiatan ini perlu kita dukung bersama-sama agar generasi kita selanjutnya menjadi generasi yang tahu hukum sekaligus mau mentaatinya. Pernyataan ini, perlu kita indahkan bersama,"ujar Syafrudin Abas.

Dikesempatan itu, Kajari Payakumbuh, Ulil Azmi, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dapat meluncurkan program 'Jaksa Mengajar' di SMKN 3 Payakumbuh. Program ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh untuk memberikan kontribusi positif dalam pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. 

Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman hukum, kami berharap dapat membantu siswa memahami pentingnya hukum dan ketaatan terhadap hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, termasuk Pemerintah Kota Payakumbuh dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. 

"Semoga program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat,"ujarnya.

Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam sambutannya, mengucapkan selambut datang kepada seluruh tamu undangan dan peserta program 'Jaksa Mengajar' di SMKN 3 Payakumbuh. Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri kota Payakumbuh dalam meluncurkan program ini. 

Program 'Jaksa Mengajar' ini tidak hanya akan memberikan pengetahuan hukum kepada generasi penerus bangsa, tetapi juga membantu membentuk karakter mereka menjadi lebih baik. 

"Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kota Payakumbuh. Terima kasih kepada Kejari kota Payakumbuh dan semua pihak yang telah bekerja sama dalam mewujudkan program ini,"ujar wako Zulmaeta. (BD)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update