Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Penggeledahan, Sejumlah Dokumen Disita KPK Dari Rumah Bupati Solok Selatan

25 April 2019 | 21.34 WIB Last Updated 2019-04-25T14:34:28Z
KPK lakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan , Muzni Zakaria di Kota Padang , Kamis (25/04) ( foto : Detik )

Padang --- Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria. Dokumen yang disita di antaranya terkait proyek. 

"Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti yang dilansir detik.com, Kamis (25/4/2019).

Penggeledahan dilakukan tim KPK di rumah Bupati Solok Selatan di Jl Mataram Nomor S 12, Kota Padang, mulai pukul 08.30 WIB. 

"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK. Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah perihal penggeledahan di rumah Bupati Muzni Zakaria.

Namun, tim penyidik menurutnya masih bekerja. Informasi lanjutan akan segera disampaikan KPK.

"Informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," ujarnya.

Ada dua koper yang dibawa tim KPK dari rumah tersebut.

Pantauan di lokasi, Jalan Mataram Nomor S 12 Kota Padang, Kamis (25/4/2019), sekitar pukul 11.30 WIB, seorang petugas dengan pengawalan dua polisi bersenjata lengkap meninggalkan lokasi sambil membawa secarik dokumen.

Sebelumnya, penggeledahan di rumah Muzni berlangsung sejak pukul 08.30 WIB. Warga sekitar menyebut ada 7 petugas yang masuk ke rumah tersebut.

"Ada sekitar tujuh orang yang masuk rumah. Ada yang pakai mobil biasa dan ada yang pakai taksi," kata warga sekitar.

Di halaman rumah terparkir mobil pelat merah milik Pemkab. Sementara pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kegiatan di kediaman Muzni. ( Sumber : Detik )
×
Kaba Nan Baru Update