Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Setujui 15 Dinas Dan Tiga Badan

13 Oktober 2016 | 10.13 WIB Last Updated 2016-10-13T03:14:15Z

Muaro Labuh- Akhirnya DPRD Solok Selatan menyetujui 15 dinas dan tiga dadan dalam Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru.

"Setelah melalui pembahasan panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, kami telah menyetujui 15 dinas dan tiga badan dan akan diparipurnakan Kamis, 13 Oktober 2016 untuk jadi Perda," kata Ketua DPRD Solok Selatan, Sidik Ilyas di Padang Aro, Selasa.

Ia mengatakan, untuk susunan dinas dan badan tersebut ada yang digabung tetapi juga ada dipisah dari sebelumnya.

Dengan OPD baru ini, katanya semua program nasional bisa ditampung sehingga bisa tersalurkan kepada masyarakat.

"Selama ini ada program pemerintah pusat yang tidak ada wadahnya di daerah sehingga sulit untuk diraih dan pertumbuhan ekonomi masyarakat jadi lambat," katanya.

Dia berharap dengan SOPD baru maka kinerja pemerintah bisa lebih baik lagi dan lebih efktif serta efisien.

Terkait SOPD baru ia belum mau memberitahukan sebab belum ditetapkan dalam perda.

Sekarang katanya, DPRD sedang melakukan pembahasan APBD perubahan dengan pemerintah daerah dan diharapkan bisa selesai dengan cepat sehingga pembahasan APBD 2017 juga segera dibahas.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengatakan, percepatan pengisian dan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru pihaknya meminta kepada pimpinan SKPD yang dipisahkan, seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, untuk membuat rencana strategi dan program bagi SKPD yang baru.

"Sehingga setelah SKPD yang baru ini terbentuk, sudah jelas program dan renstra-nya," ujarnya.

Dalam mengisi jabatan bagi SKPD yang baru, jelasnya tetap dilakukan sesuai dengan aturan, yakni seleksi terbuka. "Semua akan kami lakukan sesuai aturan," ujarnya. (*)


×
Kaba Nan Baru Update