Notification

×

Iklan

Iklan

Banyak Warga Tak Mampu Bayar Iuran BPJS

07 November 2016 | 20:59 WIB Last Updated 2016-12-14T07:29:46Z

Padangpanjang-Anggota Komisi IX DPR-RI Suir Syam masih menemukan banyak warga yang tidak sanggup membayar iuran BPJS Mandiri. Sementara, mereka juga tidak termasuk di dalam PIB yang menjadi tanggungan APBN maupun APBD.

“Kita melihat, banyak masyarakat banyak masyarakat yang belum memahami fungsi iuran BPJS ini. Sehingga, tunggakan iuran BPJS secara nasional mencapai Rp 6 triliun, termasuk juga tunggakan masyarakat Padangpanjang,” kata Suir Syam didampingi Ketua DPC Gerindra Kota Padangpanjang Yurnalisman Syam ketika melakukan dialog dengan Kepala Cabang BPJS Kota Padangpanjang Hendra, di Kantor BPJS setempat, Senin (7/11).

Dikatakan Suir Syam, besarnya tunggakan iuran BPJS tersebut, selain disebabkan masih rendahnya kepedulian peserta BPJS mandiri, juga adanya gejolak ekonomi yang menyebabkan banyak peserta BPJS mandiri yang tidak sanggup lagi membayar iuran bulanan.

“Untuk masyarakat yang tidak sanggup lagi membayar iuran bulanan, ini harus dicarikan solusinya. Apakah mereka akan dimasukkan didalam PIB yang dibiayai oleh APBN maupun APBD, jika perlu berkoordinasi dengan lembaga BAZ daerah, untuk membayar tunggakan tersebut,” jelas Suir Syam sambil menyampaikan salah satu keluhan masyarakat yang disampaikan kepada dirinya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kepala Cabang BPJS Kota Padangpanjang Hendra menjelaskan, BPJS setempat melayani peserta PBI yang ditanggung APBN sebanyak 12.588 peserta, dengan pembiayaan APBD sebanyak 3.851 peserta dan peserta mandiri sebanyak 4.490 peserta.
“Dari jumlah tersebut, capaian pengumpulan iuran sebesar 70 persen dari target sebesar 75 persen secara nasional. Kita akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar capaian pengumpulan iuran tersebut bisa ditingkatkan,” sebut Hendra.

Dikatakannya, terkait banyaknya peserta mandiri yang masih menunggak, pihaknya akan terus melakukan koordinasi, baik dengan peserta maupun dengan aparatur pemerintahan. Sehingga, jika ditemukan ada peserta dari mandiri yang memang tidak bisa membayar iuran bulanan, akan dipindahkan ke PBI yang ditunggung APBN ataupun APBD.

“Permasalahannya, jika peserta mandiri yang akan dipindahkan ke PBI APBN atau APBD, mereka harus melunasi tunggakan yang ada. Sebelum dilunasi, mereka akan tetap terbaca sebagai peserta mandiri. Kalau memang bisa diupayakan melalui BAZ, tentunya ini akan memberikan keringanan kepada masyarakat, termasuk juga pihak BPJS juga akan mudah untuk memindahkan datanya,” jelas Hendra.

Usai melakukan silaturahmi dalam rangka reses turun ke Dapil, Suir Syam juga berjanji akan menyampaikan berbagai keluhan yang dialami oleh BPJS dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, termasuk juga melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit pemerintah maupun swasta. (Putra -kenzie)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update