Notification

×

Iklan

Iklan

DISNAKERTRANS SUSUN RENCANA KAWASAN TRANSMIGRASI (RKT) 

22 Juli 2017 | 17.38 WIB Last Updated 2017-07-23T02:29:03Z

Sijunjung - Dalam menujang program pemerintah yang berpedoman pada misi  “ Membangun Kabupaten Sijunjung dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka kesatuan ”,  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, melakukan koordinasi berkenaan dengan pihak konsultan mengenai Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT), Jum'at (21/7) di Operation Room Kantor Bupati.

Dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Limapuluh Kota, Camat Se-Kabupaten Sijunjung, Wali Nagari se-Kecamatan Kamang Baru. Acara dibuka langsung oleh Bupati Sijunjung.

Dalam sambutannya Bupati Yuswir Arifin mengatakan, tersusunnya (RKT) berupa rencana struktur dan peruntukan bagi kawasan transmigrasi yang terintegrasi dengan kawasan pedesaan di wilayah Kabupaten Sijunjung, Hal tersebut sebagai dasar dalam penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah tersebut menjadi suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sijunjung.

" Penentuan bentuk RKT didasarkan pada basis kawasan dan basis objek strategis yang dicirikan oleh keberadaan wilayah sebagai mana direncanakan relatif luas dalam satu kesatuan kawasan fungsional, " ujar Bupati.

" Konsep penguntukan kawasan transmigrasi merupakan bentuk kawasan yang dikembangkan dari pusat pertumbuhan yang ada atau yang sedang berkembang, sehingga memiliki keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan dengan beberapa SKP sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA),"  tambah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riky Mainaldi Neri, Sstp, M.Si. (***)

×
Kaba Nan Baru Update