Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Akan Lakukan Tawuran, 7 Orang Remaja Diamankan

19 November 2017 | 17.47 WIB Last Updated 2017-11-19T11:14:18Z

Solok - Diduga akan melaksanakan tawuran, 7 orang remaja diamankan Polres Solok Kota dalam kegiatan cipta kondisi penertiban dan antisipasi tawuran oleh tim siaga, sekitar pukul 22.00 wib, Sabtu (18/11). 

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan SIK MH mengatakan, pengamanan 7 remaja berawal saat anggotanya melakukan patroli rutin dalam rangka antisipasi tindakan kriminal di seputaran jalan lingkar Bandar Pandung Kota Solok yang dipimpin oleh Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak, SH dan jajaran.

"Sekira pukul 23.15 WIB pada saat patroli kita temukan satu unit mobil merk Grandmax pick up warna hitam BA 8714 HN, yang diatas mobil tersebut membawa lebih kurang 30 orang penumpang," ungkap Kapolres.



Kendaraan Grandmax pick up BA 8714 HN  dikendarai oleh Havif Dehukan yang akrab dipanggil Japang, ia merupakan salah satu dari anggota genk RRK Solok, yang diduga akan melaksanakan tawuran dengan anggota genk lain.

"Pada saat dilakukan penyetopan mobil tersebut telah diamankan sebanyak 7 orang remaja, yang berstatus masih pelajar, tidak sekolah dan pengangguran. Diantaranya yang diamankan HD (14), IK(15), RRA (15), AEE (13), NS (20), SE (14) dan AA(14)," lanjut Kapolres.

Selama kegiatan ditemukan barang bukti berupa, 2 unit Hp, 2 unit Celurit, 3 unit klewang, dan 2 unit Samurai. Saat ini 7 orang dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Solok Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update