Notification

×

Iklan

Iklan

Berikut Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2019

19 Februari 2018 | 08:07 WIB Last Updated 2018-02-19T01:07:50Z

Jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan nomor urut partai peserta pemilu 2019 pada Minggu (18/2) malam .

Penetapan nomor undian partai tersebut dilakukan di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta dengan sistem undian yang langsung diambil oleh ketua umum partai atau yag mewakili.

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu:

Nomor 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Nomor 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Nomor 4: Partai Golongan Karya (Golkar)
Nomor 5:  Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Nomor 6: Partai Garuda
Nomor 7: Partai Berkarya
Nomor 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor 9: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Nomor 10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor 11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Nomor 12: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor 13: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Nomor 14: Partai Demokrat.
[rel]

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update