Notification

×

Iklan

Iklan

Gunakan Produk Lokal untuk Kesejahteraan Desa

19 Oktober 2018 | 16.31 WIB Last Updated 2018-10-19T09:31:10Z

Bali - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Taufik Madjid mengungkapkan, program padat karya  harus benar-benar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di desa dapat dicapai.

“Jangan ada yang terabaikan. Bangun desa dengan memanfaatkan potensi dan produk lokal yang ada di desa,” kata Taufik Madjid, disela-sela Temu Karya Nasional, Gelar TTG XX dan PINDeskel 2010, di GWK Bali, Jumat (19/10).

Katanya, pemerintahan sekarang memberikan perhatian besar terhadap pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dari desa. Ini kesempatan besar, maka kesempatan itu harus diraih dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh aparatur di desa bersama masyarakatnya.


Ia kemudian memberikan ilustrasi. Pembangunan di desa, memanfaatkan dana desa, meliputi banyak aspek. Salah satunya, pembangunan fisik, sarana dan prasarana, dikembangkan dengan cara padat karya tunai. “Nah, pekerja harus warga desa setempat, tak boleh didatangkan dari luar,” katanya.

Pekerja yang terlibat harus masyarakat setempat. Para pekerja dibayar harian. Pembayarannya bisa dilakukan setiap hari atau sekali seminggu. Dengan harapan kata Taufik, sistem Padat Karya dapat meningkatkan perekonomian di desa. Masyarakat bisa memanfaatkan upah yang didapatkan untuk menggerakkan roda ekonomi.

"Padat karya tunai ini desa dapat menggerakan roda ekonominya, karena memanfaatkan tenaga kerja yang asli di desa, materialnya dari desa, sehingga uang itu bisa berputar di desa," ungkap Taufik.

Kemendes tidak akan menarik pekerja yang telah memiliki pekerjaan di tempat lain. Hal ini dilakukan untuk memberdayakan masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Memang padat karya tunai di desa ini kita prioritaskan kepada masyarakat yang menganggur, setengah penganggur, atau yang miskin, atau yang mendekati garis kemiskinan," tegas Taufik.


Standardisasi upah yang diberikan kepada para pekerja berdasarkan 10 persen dari upah minimum provinsi. Jika material tersebut ada di desa setempat, kenapa harus didatangkan material dari luar? Jika tak ada, baru boleh,” katanya. Dan akhirnya, material harus berasal dari produk sendiri, “gunakan produk dalam negeri!” katanya mengutip pesan yang selalu disampaikan Presiden Joko Widodo mau pun Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo.

Ketua Forum Bumdes Indonesia H.Febby Datuk Bangso mengungkapkan, garisan dari Kemendes PDTT tersebut sangat dirasakan manfaatnya. Setidaknya dapat memberikan pekerjaan kepada keluarga miskin, atau terkena PHK dan sekaligus menggerakkan kehidupan baru yang lebih baik di desa tersebut.

Tokoh muda asal Sumatera Barat ini kemudian menyebutkan, selain menggunakan tenaga lokal setempat, permintaan pemerintah agar pelaksanaan pembangunan juga menggunakan material lokal, material dalam negeri, adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan produk dalam negeri.

“Rasanya, material apa yang tak ada di negeri yang kaya ini?” ungkap Febby. (Ril/dyko)
×
Kaba Nan Baru Update