Notification

×

Iklan

Iklan

KONI Jangan Sekedar Mengejar Target Prestasi, Mardiansyah : Administrasi Keuangan Juga Harus Diperhatikan

16 Januari 2020 | 20.23 WIB Last Updated 2020-01-16T13:23:21Z
Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, A,Md


Padang Panjang -- Target 10 besar pada Pekan Olaharaga Provinsi (Porprov) Sumbar Tahun 2020 dan tuan rumah bersama dengan Kabupaten Tanahdatar pada penyelenggaraan Porprov Tahun 2022, menjadikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangpanjang harus bekerja keras untuk suksesnya pelaksanaan ajang olahraga terakbar di Sumatera Barat itu.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah meminta kepada pengurus, Ketua dan jajaran KONI setempat, untuk memastikan berbagai penganggaran yang dibutuhkan tidak bermasalah secara hukum dan memberikan manfaat kepada insan olaharaga di kota berjuluk Serambi Mekah itu.

“Untuk Tahun 2020,KONI menerima anggaran hibah daerah sekitar Rp.4,7 miliar yang diperuntukan memenuhi kebutuhan persiapan dan penyelenggaraan Porprov. Apalagi, Padangpanjang juga kebagian menjadi penyelenggara untuk tiga cabang olahraga,”sebut Mardiansyah.

Meskipun anggaran sebesar itu, lanjut Mardiansyah, penganggarannya belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang diajukan KONI.Tetapi, berbagai kekurangan tersebut bisa dipenuhi lewat anggaran perubahan.

“Yang jelas, dalam realisasi anggarannya, harus sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai pengurus KONI bermasalah dengan hukum, seperti pelaksanaan Porprov 2012 dan 2014, yang berujung tidak ikut sertanya Padangpanjang pada Porprov 2016 di Kota Padang. Jika perlu, pengurus KONI melibatkan pihak kejaksaan dalam perencanaan dan pengawasan anggaran, sehingga kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan anggaran bisa diminimalisir,”sebutnya.

Mardiansyah juga meminta kepada pengurus-pengurus cabang olahraga yang berada dibawah naungan KONI Kota Padangpanjang, untuk pengiriman atlit-atlit Porprov nantinya, jangan hanya mengejar target prestasi semata, tetapi juga harus memprioritaskan atlet-atlet dari Padangpanjang.

“Atlet-atlet dari Padanganjang, juga banyak yang mampu berprestasi diberbagai ivent. Apalagi, dari sejumlah cabang olahraga, juga ada atletnya yang mengikuti Pekan Olahraga Nasional mewakili Sumatera Barat.

Apasalahnya, mereka-mereka yang telah berprestasi itu, diberikan pembinaan dan jaminan kesejahteraan agar mau bertahan membela Padangpanjang,” pesannya.

Apalagi, Mardiansyah yang juga tercatat sebagai Ketua Cabang Olahraga Panahan Kota Padangpanjang dan mampu mempersembahkan medali kedua terbanyak untuk Kontingen Padangpanjang setelah Perbakin pada Porprov Tahun 2014 di Kabupaten dan juga dua periode menduduki Ketua Bidang Iven KONI Kota Padangpanjag. Sehingga, dirinya cukup mengerti dengan kendala dan permasalahan yang dialami KONI serta tidak menginginkan pengurus KONI setiap periodenya terjebak dengan permasalahan hokum terkait penggunaan anggaran. 

Terpisah, Ketua KONI Kota Padangpanjang Primer ketika dihubungi menyampaikan, usai melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Kota Padangpanjang beberapa waktu lalu, terkait bantuan dana hibah KONI dan penyelenggaraan Porprov Tahun 2020. Memang ada beberapa permintaan dari Pimpinan DPRD dan Komisi II,terkait iven olahraga yang akan dilaksanakan oleh KONI Kota Padangpanjang.

“Sebagai tuan rumah untuk 3 cabang olahraga dan peserta Porprov Tahun 2020. KONI memang membutuhkan biaya yang sangat besar, apalagi KONI juga diberikan target untuk mampu menempati posisi 10 besar, tentunya ini bukan pekerjaan mudah. Kita butuh dukungan dari pemerintah daerah dan pelaku olahraga di Kota Padangpanjang,”sebut Primer.

Mantan Ketua PSSI Kota Padangpanjang itu menyebutkan, kerisauan dari Ketua DPRD dan jajaran, terkait penggunaan anggaran KONI memang menjadi kerisauan semua pihak. Apalagi,dari pengalaman-pengalaman pengurus KONI periode sebelumnya, setiap kali penyelenggaraan Porprov kerap bermasalah dengan penegak hukum.

“Untuk penyerapan anggaran,kita akan menerapkan sistem transparansi dan melibatkan lembaga-lembaga pengawasan, seperti Inspektorat,Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga, penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan dan sesuai peruntukannya,”jelas Primer. (***)
×
Kaba Nan Baru Update