Notification

×

Iklan

Iklan

Pilkada 2020, KPU Sumbar Tiadakan Kampanye Yang Mengumpulkan Massa

11 Juni 2020 | 20.49 WIB Last Updated 2020-06-11T18:52:26Z
Foto Ilustrasi


Padang -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat meniadakan kampanye di lapangan terbuka pada Pilkada serentak Desember nanti. Ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru corona di Sumbar.


Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, kegiatan kampanye akan mengumpulkan orang dan mengakibatkan keramaian. Sehingga bisa menimbulkan klaster penyebaran covid-19 yang baru.


“Tentu kita menyesuaikan dengan kondisi pandemi dengan protokol Covid-19. Salah satunya, tidak mungkin lagi berkumpul dan berkelompok,” katanya di Padang, Kamis (11/6/2020).


Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh selama pandemi. Namun penjelasan dan peraturan yang mengatur soal itu belum turun secara resmi.


Bahkan tidak hanya kampanye, kemungkinan debat juga akan dikonsep menyesuaikan kondisi pandemi. Sebab kegiatan tersebut juga mengumpulkan orang banyak.


“Ketentuan resminya belum turun. Tapi kali ini kan Pilkada dengan protokol kesehatan, kampanye berpotensi menjadi klaster baru,” katanya.


Selain itu, walaupun diadakan kampanye Pilkada terbuka saat ini kemungkinan besar masyarakat juga tidak akan mau datang karena waspada covid-19.


Salah satu solusi ditiadakan kampanye terbuka, kampanye bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi komunikasi salah satunyaa dengan media sosial. 


Menyesuaikan dengan situasi Pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) berencana menambah 1.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepalala Daerah (Pilkada) 2020.


“Karena Pandemi korona ini dan pembatasan jumlah pemilih dari 800 orang menjadi 500 orang di satu TPS maka KPU akan melakukan penambahan. Jika ditotal jumlah TPS nanti adalah sebanyak 12.680 TPS,” kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen. (Rilis)


×
Kaba Nan Baru Update