Notification

×

Iklan

Iklan

Pendidikan di Persimpangan Jalan

28 Juli 2020 | 10.03 WIB Last Updated 2020-07-28T03:03:23Z
                    Oleh  : Muhammad Syukron,Lc. *)
 

Pasbana.com -- PENDIDIKAN adalah bahagian dari ruh dan inti dari kesuksesan suatu bangsa. Layaknya Indonesia sangat prospektif bagi dirinya sendiri karena ia telah dikaruniai kekayaan SDM. Para founding fathers sangat memahami dan sekaligus menyadari kekayaan SDM tersebut bisa membawa kehidupan bangsa Indonesia menjadi cerdas dan beribawa. Lebih dari cukup sumber daya yang tersedia, asalkan dikelola dan dibina dengan baik.

Tapi kini pendidikan Indonesia “di persimpangan jalan” karena harus mengambil sikap bagaimana Indonesia memilih, dimana rezim global sudah merobah pola pendidikan dan pembinaan mental serta karakter peserta didik menjadi sistem yang kapitalis. Di persimpangan jalannya adalah memilih dan memprioritaskan antara dua pilihan, yakni “Beradab-berkarakter" atau “Ilmu-teknologi”.

Nampaknya pemerintah tidak memilih, tetapi tetap mengakui bahwa jalan yang akan ditempuh mengupayakan untuk bisa berdikari dan melakukan perkenalan ilmu teknologi serta memanfaatkan situasi pandemi dengan mengkapitalisasi sistim yang dicover dengan kecanggihan zaman serta mengupayakan semuanya memakai aplikasi, baik online maupun ofline. Terkesan mengabaikan adab dan karakter peserta didik yang semakin terseret kejurang antipati kepada alam lingkungannya.

Bagaimana strategi dan kebijakannya, tidak cukup jelas arahnya. Yang terbaca adalah sangat kuat covernya ke arah menjalankan sistem ekonomi kapitalis, karena para pengambil kebijakan saat ini sangat mengutamakan ekonomi ketimbang sektor lainnya, sangat percaya diri bahwa “tidak realistis” di era globalisasi dan perdagangan bebas, Indonesia masih sibuk dengan dirinya sendiri melakukan perbaikan internal untuk hanya sekedar bisa berbicara “adab & karakter”, sehingga kebijakan itu terkesan mengeyampingkan inti dari pendidikan yang saat ini sudah berada di persimpangan jalan.

Ruhnya dirasakan antara ada dan tiada. Dikatakan ada karena dinyatakan dalam UUD 1945 bahwa semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dikatakan tiada karena faktanya Indonesia hari ini lebih fokus kepada sektor ekonomi, pariwisata, ketenaga kerjaan dengan mengandalkan modal asing hingga saat ini dibandingkan sektor pendidikan. 

Kalau memang boleh kita berbicara ekonomi, seharusnya kita kembali ke sistem ekonomi konstitusi, semestinya membangun ekonomi secara berdikari atau dalam sistem perencanaan nasional yang sering disebutkan sebagai upaya mewujudkan kemandirian adalah langkah yang harus ditempuh pemerintah yang perlu didukung parlemen.

Terkait dengan ini, semestinya pemerintah memutuskan kebijakan tentang bagaimana memikirkan efek jangka panjang dari SKB 4 mentri tetang pembelajaran dimasa pandemi ini, memikirkan konsep real semua aspek pendidikan, menyiapkan format yang sesuai dengan situasi saat ini, baik formal ataupun informal, satuan pendidikan negeri maupun swasta, sekolah non boarding ataupun boarding. Sehingga menghasilkan kesetaraan dan solusi nyata untuk pendidikan agar bisa fokus kepada pembinaan dan karakter peserta didik itu sendiri. 

Visi dan misi bangsa adalah membesarkan kemampuan bangsa agar mampu hidup dalam lingkungan persaingan. Bukan membesarkan kekuasaan/kewenangan lembaga negara atau birokrasi. Semangat tutwuri handayani yang harus diutamakan dari para pejabat publik ketika memegang kekuasaan.

Semangat ini untuk membawa masyarakat memasuki transisi ke arah terbentuknya profil masyarakat Indonesia yg makin kompeten ketika hidup di tengah masyarakat nasional, regional dan global. Di era apapun, pengaturan kehidupan publik tetap harus ada. Hanya saja kualitas pengaturannya harus semakin baik.

Indonesia memang memerlukan deregulasi, tetapi pada saat yang sama tetap memerlukan adanya regulasi.

Para pemangku kebijakan wajib memfasilitasi dan memberi ruang serta kemudahan bagi penumbuhan bakat dan minat para Kepala Sekolah, guru dan umumnya warga negaranya dengan harapan langkah ini tidak boleh dihambat.

Kebijakan publik yang unggul adalah mandat Presiden dan Perdana Menteri yang paling kritis di seluruh dunia karena keunggulan dunia diperoleh dari jumlah keunggulan setiap bangsa di dunia. Kebijakan publik umumnya dituangkan dalam satu pengaturan.

Kita diingatkan oleh Fukuyama bahwa pemerintah yang lemah, tidak kompeten, atau tidak adanya pemerintah, adalah sumber masalah yang parah.

*)Penulis  adalah pemerhati pendidikan
×
Kaba Nan Baru Update