Notification

×

Iklan

Iklan

Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa Datangi DPRD Pasaman

09 Oktober 2020 | 00:57 WIB Last Updated 2020-10-08T17:57:23Z



Pasaman --- Di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasaman yang ke 75, ratusan mahasiswa gelar aksi demo menolak Uandang-uandang (UU) Omnibus Law di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman, Kamis (8/10/2020).


Pantauan awak media dilapangan sekira pukul 15.43 Wib, aksi unjuk rasa dihari yang sama tersebut, berlangsung di dua lokasi yang berbeda. Untuk ratusan masa yang mengatas namakan aliansi mahasiswa Pasaman melaksanakan orasi di Bundaran Lampu merah jalan Jendral Sudirman Lubuksikaping. Sedangkan, puluhan mahasiswa dan pemuda pasaman melaksanakan orasinya ke Gedung DPRD Pasaman.


Tidak itu saja, puluhan spanduk yang bertuliskan, "Kemana Akal Sehat. Dewan Penghianat Rakyat. Dan "Dewan Penghianat Tolak Omnibus Law", juga dikumandangkan dalam aksi unjuk rasa tersebut. 


Lalu lintas di Jalan Sudirman tepatnya disekitaran lampu merah itu sempat ditutup sementara oleh petugas kepolisian. Terlihat petugas kepolisian melakukan penjagaan di sekitar lokasi unjuk rasa.


Sementara itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan Pemuda Pasaman dilakukan di jalan Jendral Sudirman. Usai melakukan orasi di jalan jendral Sudirman,  massa yang berpakaian mahasiswa dan buruh selanjutnya mendatangi gedung DPRD setempat. 


Sementara aksi di gedung DPRD Pasaman, masa mahasiswa dan pemuda pasaman itu disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Pasaman,  Danny Ismaya dari Fraksi PKS,  Yulisman dari Fraksi PAN, Sekretaris Dewan Jonneri Masli,  dan sejumlah anggota DPRD Pasaman lainnya. 


Dihadapan Wakil Ketua DPRD Pasaman itu, terlihat beberapa orator silih berganti menyuarakan aspirasinya di hadapan pengunjuk rasa. "Tolak Omnibus Law, hidup mahasiswa, dan hidup Rakyat Indonesia," teriak seorang orator, "Husnul Khotimah.


Salah seorang orasi mahasiswa mengatakan, aksinya akan dilakukan secara terus menerus hingga menang.


"Kita akan terus menyampaikan aspirasi kita ini, hingga UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dihapuskan," ungkapnya. 


Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya dihadapan puluhan mahasiswa dan pemuda pasaman menyampaikan, bahwa dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa tersebut ke DPRD Provinsi Sumbar.


"Kalau tidak ada halangan, hari Senin depan saya langsung menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ini ke DPRD Provinsi Sumbar," katanya. 


Usai mendengar penjelasan dari Wakil Ketua DPRD Pasaman itu, selanjutnya massa mahasiswa dan pemuda pasaman akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan damai. (Dim)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update