Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Waktu Singkat, Satreskrim Polres Sijunjung Berhasil Ungkap Penemuan Mayat

18 Januari 2021 | 23.29 WIB Last Updated 2021-01-18T16:29:43Z




Sijunjung -- Satreskrim Polres Sijunjung  berhasil menangkap tersangka pembunuhan Oktavialis (42 th) OK warga jorong guguok naneh, Nagari Tanjuang Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, jasadnya ditemukan dirumpun pisang pada Minggu pagi (10/1/2021) akhirnya Pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya di kota Medan.


Kapolres Sijunjung, AKBP. Andry Kurniawan, S.IK, M.Hum Melalui Kasat Reskrim AKP. Abdul Kadir Jailani, S.IK  Mengatakan, pihaknya membenarkan  telah menangkap 2 orang  tersangka Pelaku pembunuh OK. kedua pelaku tersebut  Andi dan Ali diringkus petugas Sat Reskrim Polres Sijunjung di kota Medan, Minggu (17/1/2021).


Kasat Reskrim AKP. Abdul Kadir Jailani, S.IK dua orang pelaku tersebut diburu setelah disangka melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, Oktavialis ”OK” di Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.





Dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap OK ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada bagian tubuh mayat, Kepala belakang, leher, lebam dan lainnya di akibatkan oleh pukulan benda keras tumpul,” terangnya


Sebelumnya Kasat Reskrim AKP. Abdul Kadir Jailani, S.IK membagi anggota untuk melaksanakan penyelidikan di tkp. dari salah seorang masyarakat didapat informasi bahwa almarhum sebelum ditemukan menjadi mayat pada hari minggu tanggal 10 Januari 2021, dua malam sebelumnya terlibat keributan dengan sopir bus ALS bertempat di depan rumah makan Talang Kijang, Jorong Guguak Naneh, Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung.  


Berdasarkan informasi yang didapat, Kasat reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan team Opsnal sat reskrim polres sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS tersebut menuju Kota Medan.


Pada Selasa (12/1/2021) pukul 09.00 WIB, Kasat Reskrim bersama team opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di kota Medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan JATANRAS POLRESTABES Kota Medan untuk membantu, mendampingi melacak keberadaan dari Nama- nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.





Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes Medan team opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung mengamankan dua orang laki-laki dewasa atas nama ANDI yang merupakan Sopir 2 / Sopir dan ALI yang merupakan kernek dari bus ALS tersebut.”ungkapnya 


AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K juga menyampaikan kronologis kejadian dari pengakuan tersangka Andi dan Ali  diketahui bahwa Pada saat mereka berada di Jalan lintas sumatera daerah tanjung gadang bahwa benar Sopir 1 / utama atas nama ANWAR terlibat keributan dengan salah satu masyarakat sekitar yang berawal dari terserempetnya sepeda motor korban oleh bus ALS yang dikendarai oleh ANWAR, kemudian pada saat negosiasi ganti rugi kerusakan sepeda motor yang terserempet bus ALS  terjadi pemukulan oleh salah satu masyarakat, yang membuat ANWAR dan 3 ( tiga ) awak bus ALS  mengejar laki-laki yang melakukan pemukulan tersebut  kearah belakang rumah warga disekitar lokasi.


Pada saat berada agak jauh dibelakang rumah Korban OK dianiaya bersama- sama oleh ANWAR,ANDI DAN 2( dua ) orang kernek bus ALS, menggunakan tangan kosong, besi AS pembuka ban bus dan besi dongkrak. setelah mereka melakukan penganiayaan tersebut mereka menggeser tubuh korban agak jauh lagi kearah rumpun pohon pisang dan meninggalkannya disana.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dua dari empat pelaku dan barang bukti besi AS Pembuka roda, besi pengungkit dongkrak dan  2 ( dua ) stel pakaian yang dipakai  kedua tersangka  pada saat malam kejadian tersebut. diamankan dipolres Sijunjung untuk penyidikan lebih lanjut, sementara dua orang tersangka lainnya  masih buronan,” tutupnya. (Nal)

×
Kaba Nan Baru Update