Notification

×

Iklan

Iklan

Cuma Anies yang Hadir Langsung, Para Capres Sepakat untuk Junjung Tinggi Kemerdekaan Pers

11 Februari 2024 | 15.51 WIB Last Updated 2024-02-11T09:57:51Z


Jakarta, pasbana– Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan dan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, sepakat untuk berkomitmen menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Keduanya sama-sama menyebutkan bahwa pers memiliki peran sangat penting untuk menjaga demokrasi.

Kendati begitu, yang hadir langsung dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, yang digelar Dewan Pers pada Sabtu (10/2/2024) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, adalah capres Anies Rasyid Baswesan. Sedang Ganjar Pranowo hadir lewat aplikasi Zoom, Prabowo Subianto diwakili Ketua TKN, Rosan Roeslani.

Pada kesempatan tersebut, Anies Baswedan menilai bahwa pemerintah harus memberikan dukungan secara sistematik terhadap pers untuk memastikan pers bekerja dengan baik.

“Kompetensi kecepatan dalam publikasi berita melahirkan tantangan baru bagi pers. Publik akan merespon dengan memberikan entertain atau disinsentif reward. Maka bagaimana seharusnya pers menjaga objektivitas? Kita berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kemerdekaan pers secara sistematik agar dapat mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi,” jelas Anies.

Selanjutnya ia memandang kebebasan pers dan berbicara, adalah bagian dari perintah konstitusi. Adapun bentuk komitmennya adalah dengan menjanjikan dan memberikan ruang kritik yang menguntungkan bagi masyarakat dalam memperdebatkan sebuah kebijakan. Komitmen tersebut, menurutnya, sudah mulai diimplementasikan lewat program Desak Anies saat berkampanye.

Pada kesempatan yang sama, Ganjar Pranowo menyebutkan pentingnya suara media dalam mengawal proses Pemilu. Ia juga menilai bahwa konten pada media berperan besar untuk mengedukasi.

Melalui sambungan telekonferensi Zoom, Ganjar berkomitmen untuk menjaga kemerdekaan pers dengan membuka ruang perdebatan. “Kita harus terbiasa menerima serta memberikan kritik, sehingga mampu membuka hati, pikiran, hingga perdebatan. Perdebatan ini yang nantinya akan mengedukasi masyarakat,” ujar Ganjar.

“Pemerintah harus membantu dengan mendorong dan beri pelatihan pada pers, walaupun hal tersebut akan melahirkan kritikan terhadap pemerintah. Tetapi, langkah ini adalah strategi untuk mengedukasi dan berkomitmen terhadap kemerdekaan pers,” tegasnya.

Sementara Prabowo lewat Ketua TKN, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa dirinya menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Sebab, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tutur Prabowo seperti yang dituturkan Roeslan.

Terbuka Dikritik


Ahli pers Bambang Harymurti meminta para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terbuka pada kritik jika terpilih sebagai pemimpin negara. Ia merujuk pada sosok mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang mendorong pers untuk terus mengkritik kinerjanya di pemerintahan.

“Siapapun yang akan jadi presiden, harapan saya, bisa nggak ya meniru Ali Sadikin dalam menangani pers dan menangani kritik? Saat jadi gubernur, beliau akan datang marah-marah ke tempat pers jika tidak ada kritik di media. Katanya ‘kalau nggak ada kritik, berarti kalian nggak kerja,’” tutur Bambang.

Mantan Pemimpin Redaksi Tempo itu melanjutkan, semasa jadi gubernur, Ali memposisikan pers dan para aktivis sebagai partnernya dalam bekerja mengelola pemerintah Jakarta.

“Bahkan Ali Sadikin juga membantu dibangunnya Komplek PWI, padahal para wartawan sering mengkritiknya. Jadi saya minta, siapapun yang terpilih, bisa meniru beliau. Hingga kini, saya belum pernah ketemu lagi pejabat di Indonesia yang seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pers, Prof. Bagir Manan, berterima kasih kepada para paslon yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Namun ia mengingatkan bahwa kemerdekaan harus disertai kesetaraan dan persaudaraan.

“Tanpa kesetaraan, kebebasan bisa menimbulkan eksploitasi antara satu dan yang lain. Kita juga harus menjunjung asas fraternity, persaudaraan. Kita harus berlaku sebagai saudara, maka kita akan selalu berperilaku jujur pada diri dan bangsa. Kita akan solider pada apa yang terjadi di masyarakat,” kata Bagir.

Komitmen Negara

Sementara, dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan, kemerdekaan pers merupakan wujud tegaknya demokrasi. Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun.

“Sebaliknya, apabila pers menjadi terbelenggu, terepresi, dan kehilangan independensi, maka itu merupakan penanda goyahnya demokrasi. Oleh karena itu, komitmen negara untuk menegakkan demokrasi tidak terlepas dari komitmen untuk merawat kemerdekaan pers,” kata Ninik.

Ia menjelaskan, sebagaimana diketahui, salah satu buah reformasi adalah jaminan kemerdekaan pers melalui pembentukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-Undang ini merupakan simbol era reformasi bagi bangsa Indonesia temasuk bagi kehidupan pers, yang semula ada dalam cengkeraman penguasa, lalu disambut dengan gegap gempita sebagai era kemerdekaan pers. Kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia merupakan salah satu ciri yang menandai tegaknya demokrasi.

Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga pasang capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.

Selain dihadiri ketiga pasang capres/cawapres, deklarasi ini juga dihadiri seluruh ketua konstituen organisasi pers dan perusahaan pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga disiarkan secara langsung oleh televisi nasional dan akun Youtube resmi Dewan Pers.

Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga pasang capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. 

Dalam acara tersebut, ketiga paslon menandatangani deklarasi kemerdekaan pers yang berisikan tiga poin, yaitu:
  1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.
  1. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
  1. Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
PB1/REL
×
Kaba Nan Baru Update