Notification

×

Iklan

Iklan

Bersama Rezka Oktoberia, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024

19 Agustus 2024 | 23:18 WIB Last Updated 2024-08-19T16:18:04Z



Payakumbuh, pasbana- - Anggota komisi II DPR-RI Rezka Oktoberia bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024, Senin (19/8) malam di aula Faperta Payakumbuh.

Anggota Bawaslu kota Payakumbuh Widya Wati mengatakan dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan serentak, menyebutkan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan umum serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Kita berharap dengan melibatkan partisipatif seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu dapat melakukan pengawasan penuh terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Jika seandainya ditemukan dugaan pelanggaran pemilu, masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu atau bisa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” harapnya. 




Widya juga menegaskan peran penting masyarakat dalam partisipasi pengawasan pada pemilihan serentak 2024. "Dengan digelarnya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat kota Payakumbuh dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya pengawasan pemilihan dan siap berpartisipasi aktif dalam memastikan kelancaran pemilu serentak tahun 2024,” ujar Widya.

Ditambahkan Widya, selain itu masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke nomor hotline Bawaslu kota Payakumbuh; 089532023967, Panwascam Payakumbuh Barat; 081261699079, Panwascam Payakumbuh Timur; 082390743171, Panwascam Payakumbuh Latina; 085271503334.




“Kita juga sangat mengapresiasi sekali kerjasama antara Bawaslu RI dengan komisi II DPR-RI. Terkhusus ibuk Rezka Oktoberia sehingga sosialisasi ini dapat berjalan sukses seperti saat ini. Mari kita bersama-sama awasi dugaan pelanggaran pemilu dalam mewujudkan pemimpin yang berkualitas, sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” pungkas Widya. 

Sementara itu anggota komisi II DPR-RI Rezka Oktoberia, mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu.

“Dengan sosialisasi ini kita berharap masyarakat bisa meningkatkan partisipasinya, bukan hanya turut memilih namun juga turut mengawasi. Selain mengawasi dugaan pelanggaran pemilu, termasuk mewaspadai money politik, kita juga berharap agar masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya, jangan Golput,” pesan Rezka Oktoberia. 

Selain itu, Rezka juga berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas Pemilu. ASN wajib menjunjung tinggi netralitas selama masa Pemilu 2024, juga tidak boleh mengkampanyekan salah seorang peserta pemilu. Hal tersebut juga diwajibkan pada pasal 24, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023. 

Ditengah kegiatan sosialisasi juga diisi dengan tanya jawab dan kuis berhadiah terkait Pemilu serentak 2024 dari Rezka Oktoberia. Beberapa dari peserta juga berharap agar pengaduan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu agar menjaga privasi pelapor. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update