Notification

×

Iklan

Iklan

Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa "KONTES LATO-LATO V2.0" Tingkatkan Penanganan ODGJ di Sumatera Barat dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2025 | 18:45 WIB Last Updated 2025-07-17T11:47:02Z


Oleh: Ns. ALITA DEVI, S.Kep, M.Kep

Solok, pasbana – Inovasi layanan publik di bidang kesehatan jiwa kembali mendapat sorotan dengan hadirnya KONTES LATO-LATO V2.0 (Koordinasi Team Solid Pemberi Layanan Terhadap ODGJ sebagai Layanan Terintegrasi OK Versi 2.0).

Program unggulan yang diinisiasi di RSUD Dr. Mohammad Natsir ini telah terbukti mempercepat penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meningkatkan kualitas pelayanan secara signifikan.

Apa Itu KONTES LATO-LATO V2.0?


KONTES LATO-LATO V2.0 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang mulai diterapkan sejak 1 Juni 2022, sebagai respon terhadap tingginya prevalensi gangguan jiwa di Indonesia. 

Berdasarkan survei I-NAMHS 2022, terdapat 15,5 juta orang (34,9%) di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 2,6% yang mengakses layanan kesehatan jiwa.

Inovasi ini menargetkan pelayanan cepat terhadap ODGJ melalui kolaborasi Team Solid yang terdiri dari berbagai instansi: Puskesmas, Dinas Kesehatan, RSUD M. Natsir, Dinas Sosial, Disdukcapil, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, BAZNAS, hingga perangkat nagari

Komunikasi dilakukan secara real-time melalui grup WhatsApp, menjadikan proses pelaporan, evakuasi, hingga rehabilitasi ODGJ dapat diselesaikan dalam kurang dari 24 jam.

Mengapa Inovasi Ini Dibutuhkan?

Gangguan mental berat seperti skizofrenia sering kali disertai dengan gejala halusinasi, delusi, dan perilaku ekstrem

Menurut WHO 2022, penderita skizofrenia berjumlah sekitar 24 juta orang secara global, dengan angka harapan hidup 10–20 tahun lebih rendah dari populasi umum.

Di tingkat nasional, UU No. 18 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa pemerintah wajib merehabilitasi ODGJ yang terlantar, mengancam keselamatan, dan mengganggu ketertiban umum

Namun, implementasi lapangan kerap terkendala lemahnya koordinasi antar-instansi, keterlambatan pengobatan, hingga kurangnya pemahaman keluarga.

Khusus di Sumatera Barat, prevalensi gangguan jiwa berat mencapai 1,9 per mil, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Berdasarkan data PPID 2018, terdapat sekitar 10 ribu ODGJ, dengan 14,3% kasus pemasungan

Sebelum adanya inovasi ini, banyak pasien yang terlantar atau mengalami pasung karena minimnya akses informasi dan dukungan.

Bagaimana Cara Kerja KONTES LATO-LATO V2.0?


Langkah-langkah pelaksanaan inovasi ini telah disusun secara sistematis:

Pelaporan Kasus: Bisa dilakukan oleh keluarga, masyarakat, atau petugas lapangan.

Koordinasi Digital: Informasi dikirim melalui grup WhatsApp yang melibatkan seluruh Team Solid.

Tindakan Lapangan: Tim melakukan penjemputan, evakuasi, serta administrasi BPJS bagi pasien tidak mampu.

Pelayanan Inap: Pasien dirujuk ke RSUD M. Natsir, satu-satunya rumah sakit rujukan jiwa di wilayah Solok dan sekitarnya.

Pemulangan/Rehabilitasi: Pasien dipulangkan kepada keluarga atau dialihkan ke yayasan rehabilitasi mental jika diperlukan.

Inovasi ini berhasil mencatat 100% kasus ODGJ tertangani dalam waktu <1x24 jam, dan seluruh tagihan rawat inap psikiatri terbayarkan penuh.


Apa Dampaknya bagi Masyarakat?


KONTES LATO-LATO V2.0 membawa dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan:

Bagi ODGJ: Mendapat layanan medis lebih cepat dan manusiawi.

Bagi Keluarga: Proses pengobatan lebih jelas, cepat, dan terjangkau.

Bagi Rumah Sakit: Meningkatkan pendapatan dari layanan psikiatri dan kepuasan pasien (96%).

Bagi Pemerintah Daerah: Mampu menekan angka pemasungan, keterlantaran, serta meningkatkan cakupan layanan jiwa hingga 24,2% wilayah Sumbar (10.223 km²). 

Bagi Perawat dan Petugas Lapangan: Mendapat pengalaman kerja lintas sektor dan sistem kolaboratif yang kuat.

Apa Keunikan dan Kebaruan Inovasi Ini?


Tak seperti program sebelumnya, KONTES LATO-LATO V2.0 menekankan pada respons time <24 jam, sistem komunikasi digital, serta keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat.

Pendekatan ini belum pernah diimplementasikan secara resmi di wilayah Sumatera Barat, menjadikannya model yang layak direplikasi secara nasional.

Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor dapat menyelamatkan kehidupan ODGJ yang sebelumnya rentan ditelantarkan. 


Dasar Hukum Penguatan Program


Inovasi ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, di antaranya:
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
Permenkes No. 77/2015 dan No. 53/2017
Peraturan Gubernur Sumbar No. 62/2018 tentang Inovasi Daerah. 

Dengan pendekatan terpadu dan sistematis, KONTES LATO-LATO V2.0 menjadi tonggak penting dalam penanganan ODGJ di Sumatera Barat. 

Program ini tidak hanya memperbaiki akses layanan kesehatan jiwa, tetapi juga menjamin hak dan martabat ODGJ untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Ke depan, keberlanjutan program ini memerlukan dukungan kuat dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Jika berhasil direplikasi secara nasional, Indonesia akan selangkah lebih maju dalam memastikan keadilan kesehatan mental bagi seluruh warganya.(*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update