Pasbana - Di beberapa sudut kampung di Sumatera Barat, ada waktu-waktu ketika surau tak pernah benar-benar tidur. Lampunya tetap menyala. Lantunan azan bersahut dengan langkah-langkah tergesa warga menuju saf. Anak-anak bersarung berlarian kecil, orang tua menuntun cucu, dan para lelaki paruh baya menenteng sajadah yang sudah lama menjadi teman setia.
Tradisi itu disebut Sumbayang 40.
Bukan sekadar salat berjamaah biasa. Sumbayang 40 adalah komitmen menjalankan salat lima waktu secara berjamaah selama 40 hari berturut-turut tanpa terputus.
Tradisi ini hidup terutama di wilayah Tanah Datar, Pariaman, hingga sejumlah nagari lain di Ranah Minang.
Di balik angka 40 itu, tersimpan disiplin, laku spiritual, sekaligus denyut kebudayaan Islam Minangkabau yang telah berurat akar sejak berabad-abad lalu.
Warisan Tarekat yang Menyatu dengan Adat
Tradisi Sumbayang 40 tak bisa dilepaskan dari pengaruh Tarekat Syattariyah, salah satu tarekat tertua dan paling berpengaruh di Sumatera Barat. Tarekat ini berkembang kuat sejak abad ke-17 dan berperan besar membentuk wajah keislaman Minangkabau yang sufistik, berakar pada surau, dan berpadu dengan adat.
Sejumlah penelitian akademik—termasuk kajian dari kalangan akademisi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi—menyebutkan bahwa praktik-praktik ibadah kolektif seperti ini merupakan bagian dari pendidikan spiritual berbasis komunitas.
Surau tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi pusat pembinaan karakter dan penguatan moral masyarakat.
Dalam tradisi tasawuf, angka 40 memiliki makna simbolik: masa pembinaan, penyucian, dan pembentukan kebiasaan baru. Banyak literatur klasik Islam menyebutkan fase 40 hari sebagai periode latihan ruhani (riyadhah) untuk membentuk keteguhan hati dan disiplin jiwa.
Sumbayang 40, dalam konteks Minangkabau, adalah bentuk lokal dari laku spiritual tersebut.
Disiplin Ibadah, Disiplin Hidup
Biasanya, Sumbayang 40 dilakukan menjelang atau selama Ramadan. Pesertanya beragam: orang tua yang ingin memperbaiki kualitas ibadah, pemuda yang sedang mencari arah hidup, hingga anak-anak dalam program pembinaan masjid.
Aturannya sederhana tapi menuntut konsistensi: tidak boleh terputus. Jika satu waktu tertinggal tanpa uzur syar’i, hitungan diulang dari awal.
“Ini bukan soal angka. Ini soal membentuk kebiasaan,” kata seorang pengurus surau di Tanah Datar. “Kalau 40 hari sudah terbiasa, insyaallah setelahnya akan ringan.”
Secara psikologis, pendekatan ini sejalan dengan teori pembentukan kebiasaan (habit formation). Banyak riset modern menyebut bahwa repetisi konsisten selama beberapa minggu dapat membentuk pola perilaku yang menetap. Dalam bahasa sederhana: yang awalnya terasa berat, lama-lama menjadi kebutuhan.
Dan itulah yang ingin dicapai oleh Sumbayang 40.
Menghidupkan Masjid, Menguatkan Komunitas
Tradisi ini sering kali menguat kembali setelah masa-masa sulit—termasuk pasca bencana alam yang kerap melanda Sumatera Barat. Ketika gempa atau banjir meninggalkan trauma, surau menjadi ruang pemulihan batin.
Di sanalah warga berkumpul, berdoa bersama, saling menguatkan.
Dalam konteks sosial, Sumbayang 40 bukan hanya ritual individual, tetapi juga mekanisme mempererat solidaritas.
Saf yang rapat menciptakan perasaan kebersamaan. Anak-anak belajar kedisiplinan. Orang tua menemukan kembali peran sebagai teladan.
Surau yang sebelumnya sepi di luar Ramadan mendadak hidup. Lampu menyala bukan hanya karena listrik, tapi karena ada denyut yang kembali berdetak.
Islam Minangkabau: Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah
Minangkabau dikenal dengan falsafah “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah.” Tradisi Sumbayang 40 menjadi salah satu contoh bagaimana ajaran agama tidak berdiri kaku, melainkan menyatu dalam praktik sosial budaya.
Berbeda dari pendekatan dakwah yang formal dan seremonial, model seperti ini tumbuh dari bawah—dari kebiasaan kolektif yang diwariskan lintas generasi.
Bahkan dalam beberapa nagari, Sumbayang 40 menjadi semacam “program pembinaan” remaja masjid. Anak-anak yang ikut akan mendapatkan bimbingan tambahan: belajar membaca Al-Qur’an, memahami adab, hingga berdiskusi tentang akhlak.
Di sinilah fungsi surau sebagai pusat pendidikan informal kembali menemukan relevansinya.
Empat Puluh Hari Melawan Lalai
Di zaman ketika distraksi datang dari segala arah—gawai, media sosial, ritme kerja yang padat—menjaga konsistensi ibadah bukan perkara mudah.
Sumbayang 40 menawarkan jeda. Sebuah latihan melawan lalai.
Empat puluh hari mungkin terdengar lama. Tapi dalam hitungan kehidupan, ia hanyalah potongan kecil waktu. Namun potongan kecil itu, bagi banyak orang, bisa menjadi titik balik.
Seorang peserta pernah berkelakar, “Yang berat itu bukan bangun Subuhnya, tapi melawan malasnya.” Dan barangkali di situlah inti dari seluruh tradisi ini: bukan sekadar hadir di masjid, tetapi menundukkan ego yang kerap mencari alasan.
Tradisi yang Layak Dijaga
Di tengah arus modernisasi, tradisi seperti Sumbayang 40 menunjukkan bahwa kearifan lokal tidak selalu bertentangan dengan kemajuan. Ia justru bisa menjadi fondasi moral masyarakat.
Akademisi dan pengamat sosial keagamaan melihat praktik kolektif semacam ini sebagai modal sosial yang penting. Ia menjaga kohesi komunitas, memperkuat identitas religius, dan memberi ruang pembinaan generasi muda.
Lebih dari itu, ia membuktikan bahwa spiritualitas tidak selalu harus megah atau viral. Kadang ia hadir dalam langkah-langkah sederhana menuju surau, lima kali sehari, selama empat puluh hari berturut-turut.
Dan ketika hari ke-41 tiba, yang berubah bukan hanya jumlah kehadiran di masjid—tetapi cara seseorang memandang hidupnya.
Surau kembali ramai. Dan mungkin, hati pun ikut terang. Makin tahu Indonesia.
(*)




