Notification

×

Iklan

Iklan

Basuku ka Mandeh, Banasab ka Ayah, Bapanghulu ka Mamak

10 Maret 2026 | 13:35 WIB Last Updated 2026-03-10T06:35:06Z


Memahami Tiga Pilar Kekerabatan dalam Adat Minangkabau

Pasbana - Di ranah Minangkabau, Sumatera Barat, ada satu ungkapan adat yang kerap diucapkan para tetua ketika menjelaskan bagaimana masyarakat Minang memandang keluarga dan garis keturunan. Ungkapan itu berbunyi: Basuku ka mandeh, banasab ka ayah, bapanghulu ka mamak.”

Kalimat singkat ini bukan sekadar petuah lama. Ia adalah fondasi dari sistem sosial Minangkabau—sebuah sistem yang unik karena menganut matrilineal, yaitu garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu. Di dunia, sistem seperti ini terbilang langka.

Antropolog bahkan sering menyebut Minangkabau sebagai masyarakat matrilineal terbesar di dunia.

Namun, meski garis suku diwariskan dari ibu, struktur keluarga Minang sebenarnya jauh lebih kompleks dan seimbang. Ungkapan tadi merangkum tiga pilar penting yang mengatur hubungan keluarga, kepemimpinan adat, hingga hak waris dalam masyarakat Minangkabau.

Suku Diturunkan dari Ibu


Dalam adat Minangkabau, identitas suku seseorang mengikuti suku ibunya. Inilah yang disebut dalam ungkapan basuku ka mandeh.”

Jika seorang perempuan bersuku Koto, maka anak-anaknya otomatis juga bersuku Koto. Begitu pula jika ibunya bersuku Piliang, Bodi, Caniago, atau suku lain yang ada di Minangkabau.

Sistem ini sudah berjalan selama berabad-abad dan menjadi penanda identitas sosial yang kuat. Suku bukan sekadar nama. Ia menentukan hubungan kekerabatan, larangan perkawinan, hingga struktur organisasi dalam kaum atau keluarga besar.

Dalam adat Minangkabau, perkawinan sesuku sangat dilarang karena dianggap masih satu garis keluarga. Prinsip ini dikenal dengan istilah sakampuang, sasuku, indak buliah kawin.”

Menurut penelitian antropolog Peggy Reeves Sanday dalam bukunya Women at the Center: Life in a Modern Matriarchy (2002), sistem matrilineal Minangkabau justru menempatkan perempuan sebagai penjaga kesinambungan keluarga dan adat.

Garis Darah Tetap dari Ayah


Meski menganut garis keturunan ibu, masyarakat Minangkabau tidak mengabaikan peran ayah. Hal ini tercermin dalam bagian kedua ungkapan adat tadi: banasab ka ayah.”

Artinya, hubungan darah tetap diakui berasal dari ayah. Dalam tradisi Minang, keluarga dari pihak ayah disebut bako.

Peran bako terlihat jelas dalam berbagai ritual adat. Misalnya dalam acara batagak pangulu, sunatan, atau pernikahan, pihak bako biasanya datang membawa berbagai simbol penghormatan kepada anak kemenakan mereka.

Dalam struktur sosial Minang, hubungan dengan bako menjadi jembatan yang memperluas jaringan keluarga. Anak tidak hanya memiliki keluarga dari pihak ibu, tetapi juga dari pihak ayah.

Karena itu, masyarakat Minangkabau sering menyebut hubungan keluarga mereka sebagai dunsanak saparuik dan dunsanak sabako.”

Mamak: Pemimpin dan Penjaga Kaum


Pilar ketiga dalam ungkapan adat tersebut adalah bapanghulu ka mamak.”
Dalam keluarga Minangkabau, mamak—yaitu saudara laki-laki dari ibu—memegang peran sangat penting. Ia bukan hanya paman dalam arti biasa, tetapi juga pembimbing, pelindung, dan pemimpin bagi kemenakan (anak saudara perempuan).

Seorang mamak bertanggung jawab menjaga harta pusaka kaum, membimbing pendidikan adat kemenakan, serta mewakili keluarga dalam urusan sosial dan adat.
Bila seorang mamak memiliki kapasitas kepemimpinan dan dipercaya oleh kaum, ia bisa diangkat menjadi penghulu, yakni pemimpin adat dalam suku.

Dalam filosofi Minangkabau dikenal ungkapan:
Anak dipangku, kamanakan dibimbiang.”

Artinya, seorang laki-laki Minang bertanggung jawab pada dua lingkar keluarga sekaligus: anak kandungnya dan kemenakan dari saudara perempuannya.

Sistem Sosial yang Bertahan Ratusan Tahun


Bagi sebagian orang luar, sistem ini mungkin terdengar unik. Tetapi bagi masyarakat Minangkabau, struktur tersebut justru menciptakan keseimbangan sosial.
Perempuan menjadi penjaga garis keturunan dan harta pusaka, sementara laki-laki berperan sebagai pemimpin adat dan pengelola kehidupan sosial.

Keseimbangan ini pula yang diyakini banyak peneliti menjadi salah satu alasan kuatnya solidaritas keluarga dalam budaya Minangkabau.

Dalam buku Alam Terkembang Jadi Guru karya A.A. Navis, sistem adat Minangkabau dijelaskan sebagai hasil dari filosofi hidup yang melihat alam sebagai sumber pelajaran. Struktur sosial dibangun agar masyarakat tetap harmonis sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman.

Adat yang Tetap Hidup di Era Modern


Meski zaman telah berubah dan masyarakat Minangkabau kini tersebar di berbagai kota bahkan negara, prinsip “basuku ka mandeh, banasab ka ayah, bapanghulu ka mamak masih tetap hidup.

Ia menjadi pengingat bahwa keluarga bukan sekadar hubungan biologis, tetapi juga jaringan sosial yang dijaga oleh adat, tanggung jawab, dan nilai kebersamaan.

Di tengah modernitas, ungkapan ini tetap menjadi kompas yang menuntun orang Minang untuk memahami siapa dirinya, dari mana ia berasal, dan bagaimana ia harus menjaga hubungan dengan keluarga serta komunitasnya.
Makin tahu Indonesia.
(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update