Notification

×

Iklan

Iklan

WFA ASN Payakumbuh Berlaku Jelang Nyepi dan Usai Idul Fitri 2026

13 Maret 2026 | 05:28 WIB Last Updated 2026-03-13T08:31:59Z


Payakumbuh, pasbana — Pemerintah Kota Payakumbuh menerapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem Work From Anywhere (WFA) menjelang libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta setelah cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor 100.3.4.3/7/ED/WK-PYK/2026 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama periode libur nasional.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh, David Bachri, Jumat (13/3/2026), menjelaskan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 terkait fleksibilitas kerja ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama.

“Penyesuaian ini memberi fleksibilitas dari sisi lokasi maupun waktu kerja agar layanan pemerintahan tetap berjalan optimal,” kata David.

Ia merinci, penerapan WFA dilakukan dalam dua periode. Pertama, pada 16–17 Maret 2026 atau dua hari sebelum libur nasional Nyepi. Kedua, setelah Idul Fitri, yakni pada 25–27 Maret 2026.

Meski demikian, Pemko Payakumbuh mewajibkan minimal 20 persen ASN tetap bekerja dari kantor. Setiap kepala perangkat daerah diminta mengatur komposisi pegawai yang bertugas di kantor dan yang bekerja secara fleksibel.

ASN yang menjalankan WFA tetap diwajibkan melaporkan aktivitas harian melalui aplikasi e-kinerja dengan melampirkan data pendukung. Sistem akan menolak laporan yang diinput di luar hari pelaksanaan tugas.

Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan publik esensial seperti RSUD, puskesmas, Mal Pelayanan Publik, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, serta petugas lapangan Dinas Perhubungan.

Pemko Payakumbuh memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal. “Kami juga mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dan menghindari gratifikasi selama masa libur nasional,” ujar David.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update