Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Padang Salurkan Dana Perbaikan Rumah Korban Bencana Hidrometeorologi

13 April 2026 | 20:35 WIB Last Updated 2026-04-13T13:35:07Z


Padang, pasbana - Pemerintah Kota Padang mulai mensosialisasikan mekanisme penyaluran dana stimulan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025. Program ini difokuskan untuk mempercepat pemulihan fisik rumah warga di empat kecamatan terdampak, yakni Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton, menjelaskan bahwa bantuan bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) pemerintah pusat yang khusus dialokasikan untuk rehabilitasi rumah masyarakat, bukan bantuan tunai bebas penggunaan.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan tingkat kerusakan berbeda-beda. Rumah rusak sedang menerima bantuan Rp30 juta per unit, sementara rusak ringan Rp15 juta per unit,” ujarnya dalam sosialisasi di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (13/4/2026).

Secara teknis, penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. Sebanyak 75 persen dana dialokasikan untuk pembelian material bangunan dan 25 persen untuk upah tukang. Masyarakat diwajibkan memesan bahan bangunan terlebih dahulu sebelum pencairan biaya tenaga kerja.

Untuk mempercepat realisasi program, Pemko Padang telah membentuk tim teknis pendamping yang bertugas membantu proses administrasi penerima bantuan. Seluruh prosedur mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Pemko menargetkan masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan pascabencana dapat rampung sepenuhnya pada 20 Juli 2026, seiring upaya pemerintah mempercepat rehabilitasi permukiman warga dan pemulihan aktivitas sosial ekonomi masyarakat terdampak.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update