Notification

×

Iklan

Iklan

Opini tentang Pemikiran Politik Abdul A'la Al-Maududi

13 Juni 2026 | 07:08 WIB Last Updated 2026-06-13T00:09:27Z

Oleh: Najwa Az-zahra 
NIM. 2413030101
Mahasiswa Hukum Tata Negara - UIN Imam Bonjol Padang 

Pasbana - Menurut saya, pemikiran politik Abul A'la al-Maududi sangat menarik untuk dipelajari karena beliau mencoba menjelaskan bagaimana Islam dapat menjadi dasar dalam kehidupan bernegara. Al-Maududi beranggapan bahwa Islam bukan hanya mengatur ibadah, tetapi juga mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa negara seharusnya dibangun berdasarkan nilai-nilai Islam agar dapat menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera.

Salah satu gagasan utama Al-Maududi adalah bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan Allah, bukan di tangan manusia. Menurutnya, manusia memiliki keterbatasan dalam menentukan mana yang benar dan salah, sehingga hukum yang digunakan dalam negara harus bersumber dari ajaran Islam. Saya memahami bahwa pemikiran ini muncul karena Al-Maududi ingin mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai moral dan keadilan.

Selain itu, Al-Maududi juga memperkenalkan konsep teodemokrasi. Konsep ini merupakan gabungan antara nilai-nilai demokrasi dan ajaran Islam. Dalam sistem tersebut, rakyat tetap memiliki hak untuk memilih pemimpin dan berpartisipasi dalam pemerintahan, tetapi keputusan yang diambil harus tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Menurut saya, konsep ini menunjukkan bahwa Al-Maududi tidak sepenuhnya menolak demokrasi, melainkan ingin menyesuaikannya dengan nilai-nilai agama agar tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Namun, saya juga melihat bahwa pemikiran Al-Maududi memiliki beberapa tantangan jika diterapkan pada negara modern yang masyarakatnya beragam. Saat ini banyak negara yang terdiri dari berbagai agama, suku, dan budaya. Karena itu, penerapan sistem politik yang berlandaskan satu pandangan agama tertentu bisa menimbulkan perbedaan pendapat mengenai hak-hak kelompok lain. Selain itu, sering muncul pertanyaan mengenai siapa yang berhak menafsirkan hukum agama dalam pemerintahan dan bagaimana memastikan bahwa tafsir tersebut tidak digunakan untuk kepentingan tertentu.

Meskipun demikian, saya menilai bahwa pemikiran Al-Maududi tetap memiliki nilai yang penting. Ia mengingatkan bahwa politik seharusnya tidak hanya berorientasi pada kekuasaan, tetapi juga pada moralitas, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Di tengah berbagai masalah politik seperti korupsi dan penyalahgunaan jabatan, gagasan tentang pentingnya etika dalam pemerintahan masih sangat relevan untuk dipertimbangkan.

Sebagai kesimpulan, saya berpendapat bahwa pemikiran politik Abdul A'la Al-Maududi merupakan salah satu usaha untuk menghubungkan ajaran Islam dengan sistem pemerintahan modern. Walaupun terdapat beberapa hal yang masih dapat diperdebatkan, terutama dalam penerapannya pada masyarakat yang plural, pemikirannya tetap memberikan kontribusi besar dalam perkembangan kajian politik Islam. Dari pemikiran tersebut, kita dapat belajar bahwa politik tidak hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga tentang tanggung jawab, keadilan, dan nilai-nilai moral dalam mengatur kehidupan masyarakat.(*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update