Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Saham Masuk Daftar Short Selling BEI, Apa Artinya bagi Investor Ritel?

Selasa, 29 September 2026 | 12:29 WIB


Pasbana - Bayangkan saham seperti sebuah barang yang harganya bisa naik dan turun. Selama ini, investor umumnya mencari keuntungan ketika harga naik. 

Namun, melalui short selling, peluang keuntungan juga tersedia ketika harga saham bergerak turun—tentu dengan risiko yang berbeda.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan lima saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling mulai 1 Oktober 2026. 

Kelima saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pada tahap awal transaksi short selling baru dapat dilakukan melalui dua anggota bursa, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia. Anggota bursa lainnya masih menjalani proses pengajuan dan pemenuhan persyaratan.

Bagaimana cara kerja short selling?


Secara sederhana, investor meminjam saham untuk dijual terlebih dahulu. Jika kemudian harga saham turun, saham tersebut dibeli kembali pada harga lebih rendah untuk dikembalikan. Selisih harga menjadi potensi keuntungan sebelum memperhitungkan biaya dan risiko.

Namun, mekanisme ini berbeda dengan membeli saham biasa.

  • Potensi keuntungan: berasal dari penurunan harga.
  • Risiko: harga saham justru dapat naik sehingga kerugian bisa membesar.
  • Tidak semua saham: dapat ditransaksikan melalui short selling.
  • Broker: investor harus menggunakan anggota bursa yang memenuhi persyaratan.

Masuknya ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF menjadi daftar short selling juga tidak otomatis berarti kelima saham tersebut akan turun. Daftar tersebut menunjukkan saham yang memenuhi ketentuan untuk dapat ditransaksikan melalui mekanisme tersebut.

Bagi investor ritel, perkembangan ini penting dipahami karena short selling dapat memengaruhi dinamika perdagangan, likuiditas, dan strategi pelaku pasar.

Langkah paling aman adalah memahami mekanismenya terlebih dahulu sebelum mencoba. Investor juga perlu memperhatikan tren harga, volume transaksi, kondisi pasar, serta manajemen risiko.

Literasi pasar modal bukan sekadar mencari saham yang berpotensi naik, tetapi memahami bagaimana setiap instrumen bekerja dan apa risikonya. Dengan pemahaman tersebut, keputusan investasi dapat dibuat secara lebih terukur, bukan sekadar mengikuti pergerakan harga.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update