Notification

×

Iklan

Iklan

Sidak Dua SPBU Pasaman Barat, Satgas Temukan Tangki Modifikasi

Selasa, 29 September 2026 | 18:23 WIB
 


PASAMAN BARAT, pasbana— Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Pasaman Barat menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi atau “tangki siluman” saat melakukan inspeksi mendadak di dua SPBU, Senin (28/9/2026).

Penertiban dilakukan di SPBU Ujung Gading (14.263.594) dan SPBU Simpang Empat (14.263.578), menyusul laporan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain tangki modifikasi, petugas masih menemukan kendaraan pengangkut hasil industri dan perkebunan dengan tonase lebih dari 8 ton yang menggunakan BBM subsidi.

Pemilik kendaraan dengan tangki modifikasi langsung diberikan pembinaan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan tangki ke kondisi standar serta tidak mengulangi pelanggaran.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pasaman Barat, Afrizal, mengatakan pengelola SPBU wajib memastikan penyaluran BBM subsidi mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Pasaman Barat, batas pembelian BBM subsidi ditetapkan maksimal 10 liter untuk sepeda motor, 40 liter untuk kendaraan roda empat, dan 70 liter untuk kendaraan roda enam.

“Pemerintah Daerah bersama Tim Satgas akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan kontinu. Jika masih ditemukan pelanggaran, Tim Satgas tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas dan menempuh jalur hukum,” kata Afrizal.

Ketua Satgas Agusli menegaskan pengawasan juga menjadi tanggung jawab pengelola dan pengawas SPBU, termasuk memastikan data kendaraan sesuai dengan barcode QR Code.

Sementara itu, Polres Pasaman Barat menyatakan akan menindak secara hukum jika kembali menemukan tangki modifikasi maupun praktik penimbunan BBM subsidi.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update