DHARMASRAYA, pasbana— Dugaan perubahan warna air Sungai Batang Siat menjadi kehitaman di Nagari Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung oleh tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat bersama DLH Dharmasraya.
Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri aliran sungai dari lokasi yang dilaporkan warga menuju hulu, termasuk mengecek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dua perusahaan pengolahan kelapa sawit, PT Damasraya Sawit Lestari (DSL) dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI).
Kepala DLH Dharmasraya Novandri Rismi mengatakan, laporan masyarakat diterima pada 13 Agustus 2026. Pada hari yang sama, petugas mengambil sampel air Sungai Batang Siat untuk diuji di laboratorium.
“Semua kita lihat berdasarkan fakta di lapangan. Apakah ada pencemaran dan dari mana sumbernya, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” kata Novandri di Pulau Punjung, Senin (31/8/2026).
Verifikasi bersama DLH Sumbar berlangsung selama empat hari, 29 Agustus hingga 1 September 2026. Selain kondisi sungai, petugas memeriksa tahapan pengolahan limbah pada kolam-kolam IPAL kedua perusahaan yang berada di bagian hulu.
Novandri menegaskan, hasil pemeriksaan belum dapat menyimpulkan adanya pencemaran maupun menentukan sumbernya. Kesimpulan akan menunggu hasil pengujian laboratorium.
“Kalau memang berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme dan ketentuan yang harus dijalankan. Tetapi untuk kasus Batang Siat ini kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan laboratoriumnya,” ujarnya.
Ia memastikan hasil verifikasi akan menjadi dasar evaluasi dan menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah.(*)




