JAKARTA, pasbana— Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat merosot hingga 2,89% pada perdagangan Senin (12/10/2026). Tekanan pasar muncul di tengah laporan mengenai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil investigasi dugaan manipulasi harga saham yang melibatkan sejumlah emiten.
Mengutip laporan Kontan, investigasi tersebut berkaitan dengan saham di sektor energi terbarukan dan pertambangan batu bara. Hasil pemeriksaan itu disebut berpotensi berujung pada denda hingga ratusan miliar rupiah.
Kabar tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi meningkatkan kekhawatiran terhadap risiko penegakan hukum dan tata kelola perdagangan saham, terutama pada emiten yang dikaitkan dengan investigasi. Namun, belum ada rincian nama emiten maupun besaran sanksi yang dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
OJK sebelumnya telah mengambil tindakan terhadap pelaku manipulasi harga saham.
Pada Februari 2026, regulator mengumumkan sanksi administratif terhadap sejumlah pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal.
Bagi investor, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa pergerakan harga saham tidak selalu mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.
Bagi investor, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa pergerakan harga saham tidak selalu mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.
Lonjakan harga yang tidak wajar, likuiditas yang tipis, serta transaksi yang tidak didukung permintaan dan penawaran riil dapat meningkatkan risiko kerugian.
Meski demikian, penurunan IHSG yang terjadi pada Senin belum cukup untuk menyimpulkan bahwa rumor investigasi merupakan satu-satunya penyebab pelemahan indeks.
Investor perlu mencermati pengumuman resmi OJK, perkembangan IHSG, serta keterbukaan informasi dari emiten terkait sebelum mengambil keputusan investasi.(*)




