Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Solok Kota, Luncurkan Aplikasi Online "Paga Nagari" Urus SIM dan SKCK

25 Juni 2019 | 00.02 WIB Last Updated 2019-06-24T17:16:50Z
Tampilan aplikasi " Paga Nagari " di play store ( Dok. Ist) 


Solok - Untuk mempermudah proses pelayanan SIM dan SKCK, Polres Solok Kota kembali mengumumkan kepada warga pemohon SIM dan SKCK agar terlebih dulu melakukan pendafaran online sebelum datang ke Polres Solok Kota. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir dan melampirkan persyaratan melalui aplikasi android “Paga Nagari”. Inovasi ini sudah berjalan sejak bulan November 2018, dengan total jumlah pemohon yang sudah mendaftarkan sebanyak pemohon SIM 136 orang dan pemohon SKCK sebanyak 875 orang.

Mendaftar dan melengkapi persyaratan melalui aplikasi andorid Paga Nagari akan menghemat waktu kurang lebih 30 menit sampai dengan 1 jam ketimbang melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir secara manual. Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Sugeng Riadi, S.H. menjelaskan bahwa setelah mendaftar online melalui aplikasi android ini, pemohon datang tidak perlu mengisi formulir lagi, langsung melapor ke petugas penerima tamu Satpas SIM Sat Lantas Polres Solok Kota dan langsung melanjutkan proses pendaftaran ke tahapan selanjutnya..

Kasat Intelkam Polres Solok Kota, IPTU Luhur Fachri Utomo S.Ik menjelaskan hal yang sama terkait pendaftaran SKCK melalui aplikasi andorid Paga Nagari. Pendafataran SKCK melalui aplikasi android selama ini sudah berjalan pungkas Luhur. Namun masih saja ada masyarakat yang belum mengetahui mekanisme ini karena tidak memonitor informasi pelayanan Polres Solok Kota yang sudah disosialiasikan baik melalui Website maupun Medsos Polres (Facebook, Instagram dan Twitter).

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, meminta kepada jajaran Lantas dan Intelkam untuk mensosialisasikan kembali inovasi ini untuk mempermudah masyarakat dan menghemat waktu pelayanan. “Kan mendaftar melalui aplikasi ini lebih mudah dan efektif, jadi kami seharusnya lebih giat lagi mensosialisasikan kepada masyarakat”, Ujar Dony.

Komentar warga yang mengurus SIM melalui aplikasi Paga Nagari

Dony menambahkan, agar masyarakat tidak ketinggalan informasi pelayanan publik Polres Solok Kota, diharapkan agar mengikuti medsos dan website Polres Solok Kota yaitu :

Website : https://polressolokkota.org/website/

Instagram : https://www.instagram.com/polres.solokkota/?hl=id

Facebook : https://www.facebook.com/ressortressor.solokkota

Fanpage Facebook : https://www.facebook.com/RESSOLOKKOTA/

Twitter : http://www.twitter.com/polressolokota

Selama ini kami sudah banyak merespon pertanyaan masyarakat seputar informasi pelayanan publik, melalui akses tersebut di atas, ujar Dony. Meski sebenarnya sudah pernah diumukan, kadang masyarakat enggan untuk mencari dan mempelajari sendiri informasi yang sudah pernah diumumkan sebelumnya. Meski demikian ini adalah kewajiban kami untuk tidak bosan-bosannya merespon dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Selanjutnya Dony mengingatkan kembali kepada masyarakat yang belum menginstall aplikasi android, dipersilahkan mendownload aplikasi ini di play store dengan link sebagai berikut :

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.manado.pro.polreskotasolok.paganagari&showAllReviews=true.

Setelah mendownload dan menginstall, silahkan lakukan pendaftaran dan nikmati layanan online lainnya dari Polres Solok Kota  seperti Panic Button, Pengaduan, Permohonan Izin Keramahan, Pengawalan dan lain-lain.

Komentar warga yang mengurus SKCK melalui aplikasi Paga Nagari

Dony mencatat bahwa selama aplikasi Paga Nagari ini diterapkan, sudah banyak warga yang mendaftar yaitu sebanyak 2024 pengguna. Dony berharap semoga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi ini dan semoga aplikasi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dony juga menghimbau kepada masyarakat untuk membantu mensosialisasikan aplikasi ini sehingga nantinya banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya aplikasi dan layanan online ini. (Ys)
×
Kaba Nan Baru Update