Dijelaskan Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah saat menyampaikan nota penjelasan KUA-PPAS tahun anggaran 2017 bahwa berdasarkan data statistik BPS pada
empat tahun terakhir menunjukan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015
mencapai 5,84 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan
ekonomi provinsi Sumatera Barat sebesar 5,74 persen dan nasional yang
tumbuh 4,79 persen."Pertumbuhan ini dipicu dengan meningkatnya nilai tambah pada empat
sektor utama pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PBRB)." kata
bupati.
Diantaranya, sektor pertanian pada tahun 2015 sebesar Rp. Rp5,28 triliun
meningkat 0,53 triliun dari tahun 2014, sektor pengolahan mencapai
Rp.1,99 triliun meningkat 0,27 triliun. sektor kontruksi sebesar Rp1,19
triliun meningkat 0,18 triliun dari sebelumnya. Kemudian sektor
perdagangan besar dan eceran sebesar Rp2,80 triliun meningkat 0,36
triliun dibandingkan tahun 2015.
Sementara itu, menurut hasil kajian ilmiah pada tahun 2014 menunjukan
indikator pemerataan pembangunan pada angka 0,169. Artinya tingkat
ketimpangan pemerataan pembangunan antar kecamatan di 16 kecamatan
berada di level yang rendah. "Terkait dengan kemiskinan, kita telah berhasil menurunkan angka
kemiskinan dari 7,43 persen tahun 2014 menjadi 6,82 persen tahun 2015,
Ini merupakan wujud keberhasilan bersama-sama dengan Badan Amil Zakat
dan seluruh komponen masyarakat." kata bupati.
Disamping peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat melalui Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) merupakan Intergrasi dari keberhasilan
dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Pada Tahun 2014, Indeks pembangunan manusia Kabupaten Agam telah
mencapai angka 69,32, merupakan angka tertinggi diantara kebupaten
se-Sumatera Barat."Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-
rata IPM Nasional," terang bupati Agam.
Pencapaian keberhasilan di tahun 2015 akan lebih tajam lagi pada tahun
2017. Pihaknya berharap perlu kebijakan anggaran melanjutkan apa yang
telah dicapai ini. Oleh sebab itu, kebijakan umum belanja Daerah pada tahun 2017
dilaksanakan harus memihak kepada kepentingan publik seperti
infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan, irigasi, sanitasi, air minum,
pendidikan, kesehatan, pertanian, perdagangan dan pemenuhan kebutuhan
dasar lainya disamping menjaga ekssistensi penyelenggaraan pemerintah. Pada
tahun 2017, belanja daerah direncanakan sebesar 1,67 triliun rupiah,
naik 138,60 milyar rupiah atau 8,29 persen dibandingkan dengan APBD
tahun 2016.
Adapun belanja daerah tahun 2017 yakni, belanja tidak langsung
direncanakan sebesar 1,06 triliun rupiah naik 34,31 milyar rupiah atau
3,21 persen dibandingkan APBD tahun 2016. Sementara itu, untuk belanja
langsung direncanakan sebesar 600,39 milyar rupiah naik 104,29 milyar
rupiah atau 17,26 persen dari APBD tahun 2016. ( *)