Notification

×

Iklan

Iklan

Pertumbuhan Ekonomi Agam 2015 Capai 5,84 %

05 Agustus 2016 | 09:25 WIB Last Updated 2016-08-05T02:25:38Z




Dijelaskan  Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah saat menyampaikan nota penjelasan KUA-PPAS tahun anggaran 2017 bahwa berdasarkan data statistik BPS pada empat tahun terakhir menunjukan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015 mencapai 5,84 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi provinsi Sumatera Barat sebesar 5,74 persen dan nasional yang tumbuh 4,79 persen."Pertumbuhan ini dipicu dengan meningkatnya nilai tambah pada empat sektor utama pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PBRB)." kata bupati.
Diantaranya, sektor pertanian pada tahun 2015 sebesar Rp. Rp5,28 triliun meningkat 0,53 triliun dari tahun 2014, sektor pengolahan mencapai Rp.1,99 triliun meningkat 0,27 triliun. sektor kontruksi sebesar Rp1,19 triliun meningkat 0,18 triliun dari sebelumnya. Kemudian sektor perdagangan  besar dan eceran sebesar Rp2,80 triliun meningkat 0,36 triliun dibandingkan tahun 2015.
Sementara itu, menurut hasil kajian ilmiah pada tahun 2014 menunjukan indikator pemerataan pembangunan pada angka 0,169. Artinya tingkat ketimpangan pemerataan pembangunan antar kecamatan di 16 kecamatan berada di level yang rendah. "Terkait dengan kemiskinan, kita telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 7,43 persen tahun 2014 menjadi 6,82 persen tahun 2015, Ini merupakan wujud keberhasilan bersama-sama dengan Badan Amil Zakat dan seluruh komponen masyarakat." kata bupati.
Disamping peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan Intergrasi dari keberhasilan dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Pada Tahun 2014, Indeks pembangunan manusia Kabupaten Agam telah mencapai angka 69,32, merupakan angka tertinggi diantara kebupaten se-Sumatera Barat."Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata- rata IPM Nasional," terang bupati Agam.
Pencapaian keberhasilan di tahun 2015 akan lebih tajam lagi pada tahun 2017. Pihaknya berharap perlu kebijakan anggaran melanjutkan apa yang telah dicapai ini. Oleh sebab itu, kebijakan umum belanja Daerah pada tahun 2017 dilaksanakan harus memihak kepada kepentingan publik seperti infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan, irigasi, sanitasi, air minum, pendidikan, kesehatan, pertanian, perdagangan dan pemenuhan kebutuhan dasar lainya disamping menjaga ekssistensi penyelenggaraan pemerintah. Pada tahun 2017, belanja daerah direncanakan sebesar 1,67 triliun rupiah, naik 138,60 milyar rupiah atau 8,29 persen dibandingkan dengan APBD tahun 2016. 
Adapun belanja daerah tahun 2017 yakni, belanja tidak langsung direncanakan sebesar 1,06 triliun rupiah naik 34,31 milyar rupiah atau 3,21 persen dibandingkan APBD tahun 2016. Sementara itu, untuk belanja langsung direncanakan sebesar 600,39 milyar rupiah naik 104,29 milyar rupiah atau 17,26 persen dari APBD tahun 2016. ( *)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update