Padang Panjang -Kepala UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padangpanjang Kasimin,S.Sos menyebutkan, proses pemadam api di bangunan bertingkat atau yang memiliki lantai lebih dari dua harus memerlukan kemampuan khusus dan tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Untuk memadamkan api di bangunan bertingkat harus melalui protap dan standar pemadaman, ini tidak bisa dilakukan oleh masyarakat umum yang ingin membantu petugas memadamkan api,” kata Kasimin ketika menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran di aula kantor camat Padangpanjang Timur, Rabu (16/11) .
Dikatakannya, selain memerlukan kemampuan khusus, penanganan kebakaran di gedung bertingkat juga membutuhkan peralatan khusus seperti pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu. Sehingga, jika ada reruntuhan ataupun pecahan kaca, tidak mengganggu proses pemadaman.
“Memang untuk daerah Kota Padangpanjang jarang terjadi kebakaran di gedung yang memiliki tingkat lebih dari dua, tetapi di kota-kota besar hal tersebut sudah biasa terjadi. Tetapi, masyarakat tetap harus mengetahui proses pemadamam api dan langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran,” jelas Kasimin.
Kasimin juga menjelaskan, sebagai daerah penyangga penanganan kebakaran di Sumatera Barat, UPTD Damkar Kota Padangpanjang harus selalu siap dan waspada jika terjadi kebakaran di daerah Kota Padangpanjang maupun daerah-daerah yang berada di sekitar Padangpanjang.
“Untuk dalam daerah, sesuai dengan protap kita, petugas sudah berada di lokasi kebakaran dengan peralatan lengkap 5 menit setelah mendapatkan laporan masyarakat. Jika berada di daerah hinterland bisa mencapai 15 menit, jika di kabupaten atau kota lainnya di Sumatera Barat, tergantung jarak tempuh. Tetapi, kita siap sedia jika dibutuhkan bantuan,” ungkap Kasimin.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, sengaja dilakukan dengan mendatangkan tokoh masyarakat yang berada di Kelurahan Padangpanjang Barat dan Timur. Sehingga, melalui tokoh masyarakat tersebut, sosialisasi melalui tokoh masyarakat akan disampaikan secara berantai kepada masyarakat.
“Meski tidak menginginkan terjadinya kebakaran, tetapi kita tetap memberikan sosialiasi agar kebakaran bisa dicegah dan tidak adanya jatuh korban, baik harta maupun jiwa,” tutup Kasimin. (Putra/kenzie)