Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN 72 KILO GANJA SIAP EDAR

11 Mei 2017 | 13:46 WIB Last Updated 2017-05-11T06:49:29Z



Payakumbuh-- Polda Sumbar, Polres Payakumbuh patut diacungi jempol dalam hal memberantas dan menggagalkan peredaran narkoba diwilayahnya.

Semalam Satnarkoba Polres Payakumbuh kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja, Rabu (10/5) sekitar pukul 22.00 wib.

Sebanyak 55 paket ganja dengan berat 72 Kg diamankan dari mobil bus P.O Putra Pelangi Perkasa Nopol BL 7507 AA di Kelurahan Padang Tinggi Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh tepatnya di depan Bagaya Motor.

Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ganja kering siap edar di Payakumbuh.

“Iya benar, sebanyak 72 kg ganja diamankan dari sebuah mobil bus antar provinsi, ganja tersebut berasal dari Aceh dengan tujuan Padang”, ujar AKBP Syamsi.

Hal tersebut terungkap ketika bus mengalami kerusakan di wilayah Payakumbuh, dan sewaktu tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh dan patroli Sabhara melakukan patroli diseputaran wilkum Polres Payakumbuh.

Saat patroli tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa didalam bus terdapat beberapa karung yang mencurigakan, kemudian tim langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Ternyata dari dalam bus ditemukan 1 karung berisikan 12 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 20 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 7 paket ganja dengan berat 14 kg, dan 1 karung berisikan 16 paket ganja dengan berat 18 kg.

Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti hasil temuan tersebut dibawa ke Mapolres Payakumbuh. (Put/Am)

Sumber (tribratanews.polri.go.id)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update