Notification

×

Iklan

Iklan

32 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tarantang

25 Juli 2017 | 14:04 WIB Last Updated 2017-07-25T07:09:55Z

Limapuluh Kota - Penyidik Polres Limapuluh Kota pada hari Ini, Selasa (25/7), menggelar reka ulang kasus suami diduga membunuh istri di kawasan Lembah Harau, di kenagarian Tarantang. Dalam rekonstruksi ini, polisi bersama jaksa akan meminta tersangka Wandrial alias Iwan (42), memperagakan tindakan keji membunuh istrinya Rina alias Upik (38). Proses reka ulang tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisisan setempat.

“Benar hari ini, Selasa pagi sampai siang penyidik lakukan konstruksi atas kasus pembunuhan di Tarantang. Dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, ” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kasat Reskrim AKP. Chairul Amri Nasution dan KBO Reskrim Iptu. M Harvi kepada pasbana.com di tempat kejadian perkara (TKP).



Dalam rekontruksi juga dilakukan beberapa adegan terkait tewasnya Upik. Seluruh proses rekontruksi digelar di tkp."Ada 32 adegan (yang dilakukan)," kata AKP. Chairul Amri Nasution.

Proses rekontruksi sendiri berjalan lancar hingga siang. Menurut Iptu. M Harvi, reka ulang ini dilakukan untuk mempercepat pemberkasan kasus ini agar segera disidangkan. Seperti diketahui, Wandrial alias Iwan diduga membunuh istrinya Rina alias Upik pada Kamis malam (6/7). Namun pihak keluarga bersama masyarakat dan polisi baru mengetahui peristiwa keji ini pada Jumat pagi (7/7/2017).


Setelah menghabisi nyawa Upik yang telah memberinya tiga anak, Iwan menghilang dari Tarantang. Pria yang disebut -sebut berasal dari Kerinci ini diduga berupaya kabur. Dia ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Limapuluh Kota di kawasan Danau Singkarak, Kabupaten Solok, Sabtu sore (8/7/2017).

Kepada penyidik, Iwan mengaku memukul kepala Upik dan membenturkan ke tembok kamar karena Upik tidak mau menggendong putri bungsu mereka yang rewel malam hari. Sebelumnya, rumah tangga Iwan dan Upik juga sering dilanda konflik. (Bayu Denura)



IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update