Limapuluh Kota - Setelah menetapkan Tito alias Pito sebagai tersangka dalam tragedi “Minggu Berdarah di Pilubang", Rabu (13/09/2017) siang, penyidik Satreskrim Polres Lima Puluh Kota kembali menetapkan tersangka kedua yakni, anggota DPRD Limapuluh Kota Tedi Sutendi.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis, Rabu (13/9) mengatakan kepada wartawan, di Markas Polres Limapuluh Kota, KM 11, Sumbar-Riau, Harau, hari ini, penyidik menetapkan satu tersangka lagi, saudara Tedi Sutendi. Sebelum menetapkan Tedi sebagai tersangka, penyidik Satreskrim Polres 50 Kota sebelumnya juga mengumumkan, penetapan Tito alias Pito merupakan adik kandung Tedi Sutendi, sebagai tersangka.
“Sampai hari ini, kita baru menetapkan dua tersangka, apakah akan ada tersangka berikutnya, penyidik masih terus bekerja. Tunggu saja kabar selanjutnya, penyidik masih terus bekerja, kata Haris Hadis.
Setelah menetapkan Tedi sebagai tersangka, belum diketahui, apakah anggota DPRD tersebut akan langsung dijemput dari RSUP M Djamil Padang, atau tidak. “Anggota kami masih berjaga di sana (Dikawal),” tutur Kapolres.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan tewasnya seorang petani dalam sebuah tragedi di kawasan perbukitan Air Suci, merupakan batas Nagari Taram, Nagari Pilubang dan Nagari Sarilamak.
Kapolres juga memastikan, situasi kedua nagari kondusif pasca kejadian. Alhamdulillah, masyarakat juga sepakat, jadi untuk potensi serangan balik atau sebagainya, itu kecil. Tapi, kita tetap waspada, sebut Haris Hadis.
Banyak pihak memberikan dukungan dan apresiasi, atas ketangkasan Polres Limapuluh Kota dalam menangani kasus ini. Pihaknya menghimbau seluruh kalangan, untuk bersabar hingga berakhirnya proses penyelidikan hingga penyidikan. (Bayu Denura)