Padang, pasbana - Pemerintah Kota Padang melanjutkan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Dari tujuh pelamar yang mendaftar sejak pembukaan seleksi pada 11 Maret 2026, satu peserta dinyatakan gugur pada tahap administrasi.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, menjelaskan peserta yang tidak lolos merupakan tenaga kontrak pengajar di salah satu institut di Padangpanjang.
“Yang bersangkutan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokumen persyaratan juga tidak lengkap sesuai ketentuan,” ujar Diane, Jumat (27/3/2026).
Seleksi Sekda Kota Padang mensyaratkan peserta berasal dari kalangan ASN dengan kualifikasi kepangkatan, pengalaman jabatan, serta kelengkapan administrasi sesuai regulasi manajemen ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Saat ini, enam kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi masih menunggu pengesahan akhir sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
“Kami menunggu persetujuan dan tanda tangan elektronik Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. Setelah itu, hasil seleksi administrasi langsung diumumkan,” katanya.
Tahapan seleksi selanjutnya meliputi asesmen kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara panitia seleksi independen. Pemerintah Kota Padang menargetkan pengumuman tiga besar calon Sekda dilakukan pada 10 April 2026.
Selain seleksi Sekda, Pemko Padang juga membuka seleksi terbuka untuk lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pendaftaran masih berlangsung dan akan ditutup pada 2 April 2026.
Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara transparan, kompetitif, dan berbasis merit system.(*)




