Sawahlunto - KPUD kota Sawahlunto, gelar Deklarasi
Kampanye Damai Pasangan Calon Peserta Pilkada Sawahlunto tahun 2018, di
lapangan Segitiga Kota Sawahlunto, Minggu (18/2)
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Propinsi Sumatra
Barat Amnasmen, Pjs. Walikota Sawahlunto Abdul Ghaffar,SE, MM., Kapolres
Sawahlunto yang diwakili Wakapolres Kompol Frangky Monathen,S.Ik, Forkopimda
Sawahlunto, Ketua KPUD dan Panwaslu Kota Sawahlunto, Paslon (Pasangan Calon)
Walikota dan Wakilwalikota Sawahlunto beserta Tim Pemenangan dan Relawan, serta
undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kota Sawahlunto Afdhal
S.E mengatakan, bahwasanya Deklarasi Kampanye Damai ini digelar untuk
menunjukkan kepada semua masyarakat Kota Sawahlunto bahwa semua pihak yang
terlibat berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang Damai dan Badunsanak. “Yang
penting taat peraturan dan diupayakan jangan ada pelanggaran dalam pemilu
serentak” ujar Afdhal saat dikonfirmasi pasbana.com.
Senada dengan Ketua KPUD, Ketua Panwaslu Kota
Sawahlunto Dwi Murini menghimbau pada semua Paslon dan Tim Pemenangan agar
dapat mentaati aturan PKPU serta menghindarkan segala bentuk pelanggaran dalam
pelaksanaan Pilkada kali ini.
Kemudian diikuti kata sambutan oleh Pjs. Walikota
Sawahlunto dan kemudian diikuti kata sambutan dari Ketua KPU Sumatra Barat yang
dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPUD
Sawahlunto yang diikuti oleh ketiga Paslon.
Disaksikan oleh Ketua KPUD, Panwaslu, Wakapolres
beserta tamu undangan, seluruh Paslon Walikota dan Wakilwalikota Sawahlunto
bersama Tim Pemenangannya, menandatangani Naskah Deklarasi Kampanye Damai
Pilkada 2018.
Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan pelepasan
Merpati dan Balon sebagai simbol Deklarasi Kampanye Damai oleh ketiga Paslon
Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto. (Dyko)