Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Padangpanjang Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2019

28 Maret 2018 | 18.42 WIB Last Updated 2018-03-28T11:42:55Z


Padangpanjang – Wujudkan dokumen perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel sesuai dengan azas demokratisasi dan desentralisasi, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padangpanjang tahun 2019, di Hall Balaikota setempat, Rabu (28/3).

“Untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kota padangpanjang tahun 2019 nanti, kita perlu melaksanakan musrenbang RKPD kota sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Permendagri No 86 tahun 2017,” ucap Kepala Dinas Bappeda Kota Padangpanjang Sonny Budaya Putra, AP, M.Si.

Sonny mengatakan, hasil musrenbang RKPD kota ini nantinya akan dijadikan sebagai masukan untuk membahas rancangan RKPD Provinsi dalam musrenbang RKPD Provinsi Nanti.

“Kita berharap, hasil dari musrenbang RKPD ini mendapat masukan dari seluruh peserta yang hadir, untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan Akhir RKPD tahun 2019, serta masukan untuk penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah tahun 2019,” harap Sonny.



Lebih lanjut Sonny mengatakan, Musrenbang RKPD kota, membahas rancangan RKPD yang memuat prioritas pembangunan, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan pada tahun 2019. 

“Melalui forum ini disampaikan rancangan prioritas pembangunan tahun 2019, dan disamping itu juga dilakukan sinkronisasi dengan usulan masyarakat hasil musrenbang kecamatan yang sebelumnya sudah di investigasi oleh tim,” lanjutnya.

Sementara itu, Pjs Walikota Padangpanjang Irwan, S.Sos MM diwakili Plt Sekretaris Daerah Indra Gusnady SE M.Si yang membuka kegiatan secara resmi mengatakan, proses ini telah berada pada penyempurnaan dari musyawarah perencanaan yang dimulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Dan ini tinggal bagaimana kita mensingkronkannya lagi,  karena idealnya usulan yang ada pada tingkat kelurahan dan kecamatan itu sudah tertampung dan digabungkan dengan proses tahapan yang sudah dilakukan,” jelasnya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update