Tanah Datar - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, pengelolaannya haruslah dengan sungguh-sungguh serta selektif sehingga nantinya apa yang menjadi target yang telah ditetapkan dalam APBD akan dapat dicapai dan ditingkatkan lagi.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Helfy Rahmy Harun, Kepala BPN Tanah Datar Efrizal dan Sekretaris BKD Tanah Datar Yonasri pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada Camat se Tanah Datar, Kamis (31/5), di Aula Kantor Bupati.
“Di tahun 2018 target penerimaan dari PBB-P2 yang tercantum dalam APBD Tanah Datar sebesar Rp.2.233.000.000,- yang masih sama pencapaianya dengan tahun sebelumnya untuk itu kiranya jumlah penerimaan PBB-P2 dapat ditingkatkan lagi pada tahun sebelumnya,” ujar Wabup.
Wabup menyampaikan pengelola pajak harus berinovasi dalam melakukan pemungutan pajak, sehingga semakin mudahnya akses masyarakat yang menjadi wajib pajak melaksanakan kewajibanya dalam membayar pajak dan meminta Camat serta Wali Nagari untuk dapat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Kepada seluruh Camat setelah acara penyerahan SPPT ini, segeralah menyalurkan SPPT kepada seluruh Wali Nagari di wilayah masing-masing dan selanjutnya Wali Nagari untuk dapat menyerahkan SPPT ini ke Wali Jorong sebagai ujung tombak pengumpulan PBB-P2 yang selanjutnya disampaikan kepada wajib pajak,” kata Wabup.
Tak hanya itu Wabup menghimbau setoran PBB-P2 yang telah disampaikan wajib pajak untuk segera disetorkan kepada Bank Nagari terdekat agar tidak ada lagi setoran yang tertahan lama oleh para pemungut pajak.
“Lakukanlah monitoring nantinya terhadap SPPT yang telah diserahkan dan kewajiban yang telah dibayarkan oleh wajib pajak dan kepada BKD untuk terus melakukan pembinaan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 ini di Kecamatan, Nagari hingga ke Jorong,” simpulnya.
Sebelumnya, Sekretaris BKD Tanah Datar D. Yonasri dalam laporannya merincikan realiasasi target per Kecamatan tahun 2017 yaitu Lintau Buo Utara 62,83%, Salimpaung 61,84%, Batipuh Selatan 61,18%, Batipuh 59,85%, Lintau Buo 55,34%, X Koto 52,11%, Lima Kaum 47,10%, Tanjung Baru 43,25%, Sungai Tarab 41,84%, Tanjung Emas 38,82%, Padang Ganting 34,82%, Rambatan 25,82%, Sungayang 21,99% dan Pariangan 19,84%.
Sedangkan jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dibagikan pada tahun 2018 berjumlah sebanyak 233.471 lembar dengan rincian, X Koto jumlah SPPT 20.538, ketetapan PBB-P2 Rp. 296.697.472, Batipuh jumlah SPPT 23.190, ketetapan PBB-P2 Rp. 250.071.694, Pariangan jumlah SPPT 17.774, ketetapan PBB-P2 Rp. 236.415.431, Rambatan jumlah SPPT 25.810, ketetapan PBB-P2 Rp. 337.302.936, Lima Kaum jumlah SPPT 22.974, ketetapan PBB-P2 Rp. 611.497.326, Tanjung Emas jumlah SPPT 12.395, ketetapan PBB-P2 Rp. 230.087.357, Padang Ganting jumlah SPPT 12.557, ketetapan PBB-P2 Rp. 145.884.941, Lintau Buo jumlah SPPT 10.896, ketetapan PBB-P2 Rp. 181. 582.502, Sungayang jumlah SPPT 13.834, ketetapan PBB-P2 Rp.162.547.540, Sungai Tarab 21.565, ketetapan PBB-P2 Rp.328.967.722, Salimpaung jumlah SPPT 13.451, ketetapan PBB-P2 Rp.155.614.815, Batipuh Selatan jumlah SPPT 11.166, ketetapan PBB-P2 Rp. 207.070.432, Lintau Buo Utara jumlah SPPT 19.486, ketetapan PBB-P2 Rp. 280.970.040 dan Tanjung Baru jumlah SPPT 7.835, ketetapan PBB-P2 Rp.85.269.448.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi SPPT PBB-P2 dan DHKP Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 yang diwakili Camat Lima Kaum Afrizal S.E serta Camat Lintau Buo Utara Suripto dan ditutup dengan penanda tanganan berita acara serah terima SPPT PBB-P2 2018 kepada Camat se Kabupaten Tanah Datar. (Hp/put)





