Notification

×

Iklan

Iklan

Berikut Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Terkait Beredarnya Foto Yusafni Di Luar Rutan

11 Juli 2018 | 18:32 WIB Last Updated 2018-07-11T11:32:24Z
Foto Yusafni yang sempat membuat heboh Warganet ( foto  : istimewa )
PADANG – Beberapa hari terakhir ini, Warganet dihebohkan dengan beredarnya foto terdakwa dugaan korupsi bermodus SPJ fiktif, Yusafni di luar rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Padang, yang sedang berada di Bukittinggi.

Seperti yang telah diberitakan pada akhir Mei 2018, Yusafni telah divonis 9 tahun penjara dan Rp1 miliar, terkait kasus korupsi dalam pembebasan lahan proyek infrastruktur.

Menanggapi heboh foto tersebut, Kepala Wilayah Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumbar Dwi Prasetyo membenarkan foto yang tersebar itu adalah Yusafni.

“Yusafni memang meninggalkan Rutan Anak Aia pada Sabtu malam. Dia didampingi keluarganya pergi berobat ke Bukittinggi. Mungkin foto itu diambil saat ia kembali ke Padang. Karena Sabtu malam ia sudah berada di Rutan lagi,” katanya dalam jumpa pers, Selasa (10/7).

Izin keluar rutan itu katanya, terkait pengobatan atau alasan darurat (sakit). Semenjak diserahkan ke Rutan oleh penyidik Bareskrim kondisi kesehatan Yusafni memang memburuk. Sebelumnya ia pernah dirawat di Rumah Sakit Siti Rahmah di Jalan By Pass Padang dengan gejala sakit jantung.

“Jadi anggota saya yang berada di Rutan tidak mengambil resiko. Karena ini masalah nyawa seseorang. Kalau nanti dia kenapa-kenapa yang disalahkan kami juga kan?,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sumbar tersebut.

Dan pihaknya menegaskan bahwa diizinkannya Yusafni keluar rutan telah melalui prosedur dan perijinan yang telah ditetapkan. (Ril)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update