Padang | Jaksa bergerak cepat. Berita tentang keluarnya terpidana kasus SPj Fiktif Yusafni dari Rutan Anak Aia ditindaklanjuti dengan mengeksekusinya. Ia dipindah ke Lapas Muaro, Padang. Namun, kelalaian petugas di rutan didesak untuk tetap diproses.
Setelah heboh kasus keluarnya napi kasus SPj fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp62,5 miliar, Yusafni, pihak jaksa bergerak cepat. Mereka langsung mengeksekusi ASN Pemprov Sumbar dan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Anak Aia ke Lapas Klas IA-Padang di Muaro, Rabu (11/7) sore.
Eksekusi itu dilaksanakan Jaksa Muhasnan, SH menindaklanjuti putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Padang dengan hukuman pidana penjara selama sembilan tahun pada akhir Mei lalu.
"Benar, kami sudah lakukan eksekusi atas putusan pengadilan. Kami berusaha menyelesaikan penanganan perkara secara cepat sesuai yang diamanahkan KUHAP," kata salah satu tim jaksa kasus ini, Dr Erianto seperti yang dilansir oleh Haluan.
Setelah dilaksanakannya eksekusi itu, kata Erianto, maka status Yusafni berubah jadi Narapidana atau warga binaan. Jadi, segala tindak tanduk pria yang bertugas Dinas PU Sumbar ini sudah menjadi tanggung jawab Lapas.
"Tugasnya kami sebagai jaksa sampai melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Selanjutnya sudah tanggungjawab pihak Rutan, mau dipindahkan atau bagaimananya," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.
Dihubungi terpisah, Kepada Divisi Pemasyarakatan Sunar Agus membenarkan proses eksekusi jaksa terhadap Yusafni. Selanjutnya menjadi tanggungjawab pihak rutan.
Untuk selanjutnya, ia juga telah memerintahkan kepala rutan untuk di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Muaro, untuk menjalankan hukumannya.
"Sekarang Yusafni masih di rutan, dalam waktu dekat akan dipindahkan ke Lapas Muaro untuk menjalani masa hukumannya itu," ujarnya.
Ia tak memungkiri, pemindahan Yusafni dari Rutan Anak Aia ke Lapas Muaro Padang tidak lepas dari antisipasi kelalaian memberikan izin keluar oleh petugas rutan yang menjadi perhatian publik sejak kemarin itu.
"Kami tidak ingin kondisi itu terjadi kembali, apalagi secara pengelolaan di Lapas Muaro lebih baik," katanya. ( Ril / sumber: haluan)