Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Tanah Datar, Penandatanganan Nota Kesepakatan KU Dan PPAS

24 September 2018 | 20.07 WIB Last Updated 2018-11-17T06:57:13Z



Batusangkar--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018, Minggu (23/9), di Ruang Sidang setempat.

Rapat  paripurna yang diawali dengan pembacaan konsep nota kesepakatan KU dan PPAS oleh Sekretaris Dewan Elizar dilajutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dilanjutkan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani dan Irman.

Sebelumnya, Ketua DPRD Anton Yondra sebagai pimpinan sidang mengatakan rangkaiannya pembahasan sebelumnya telah dilakukan ditingkat komisi DPRD baik bersifat internal maupun rapat dengan mitra kerja tanggal 20 September 2018, dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanggal 21-22 September 2018  dan diakhiri hari ini dengan pendantangan kesepakatan.

“Sebagai pimpinan Dewan saya menyampai terima kasihnya kepada semua pihak, diantaranya dukungan dari anggota DPRD, Pimpinan OPD, Sekretariat DPRD dan Wali Nagari yang telah ikut berperan dan berkontribusi sehingga KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pelaksanaan pembahasan rancangan KU dan PPAS perubahan APBD anggaran tahun 2018 itu dengan sepenuh hati sehingga kesepakatan sesuai dengan Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018 dapat terlaksana dengan baik  yang akan menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

“Dapat kami informasikan program dan kegiatan yang akan  dilaksanakan dalam perubahan APBD tahun 2018, merupakan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD anggaran tahun 2017 dan pergeseran anggaran antar kegiatan antar jenis belanja,” ujarnya.



Bupati menjabarkan rangka rancangan dan kesepakatan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2018 sebagai berikut. Pendapatan, rancangan Rp1.297.409.771.741, kesepakatan Rp1.297.521.771.74 bertambah sebesar Rp112.000.000 terdiri dari PAD rancangan Rp129.135.470.151 kesepakatan Rp129.247.470.151 bertambah Rp112.000.000, Dana Perimbangan, rancangan Rp986. 041. 162.622, kesepakatan Rp986. 041. 162.622, lain-lain pendapatan daerah yang sah, rancangan Rp182. 233. 138.968, kesepakatan tidak berubah.

Belanja daerah dengan rancangan Rp1.374.428.219.022.21, kesepakatan Rp1.384.360.219.022.21 bertambah sebesar Rp9.932.000.000, terdiri dari belanja tidak langsung, rancangan Rp802.157.205.186.21, kesepakatan Rp 805.032.327.686.21, bertambah Rp2.875.122.500, belanja langsung, rancangan Rp572.271.013.836, kesepakatan Rp579.327.891.336, bertambah Rp7.056.877.500.

Selain itu, Pembiayaan daerah, rancangan Rp77.018.447.281.21, kesepakatan Rp86.838.447.281.21, bertambah Rp9.820.000.000, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, rancangan Rp8.018.447.281.21, kesepakatan tidak berubah, sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah, rancangan Rp10.000.000.000, kesepakatan Rp180.000.000, berkurang Rp9.820.000.000.

Setelah ditandatanganinya nota KU dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2018, bupati menekankan kepada seluruh OPD untuk segera m menyelesaikan Rencana Kerja Anggarn (RKA) mengingat waktu penyusunan semakin mendesak. (Hp/put)
×
Kaba Nan Baru Update