Notification

×

Iklan

Iklan

Terlalu Bebas , Rumah Kos Milik Ketua RW Digerebek Satpol PP

16 November 2018 | 15.12 WIB Last Updated 2018-11-16T08:12:46Z

PADANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama masyarakat dan RT menggrebek sebuah rumah seorang Ketua RW 02 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur yang dijadikan sebagai kos-kosan khusus wanita di Jalan Tan Malaka Padang. Kamis malam, (15/11).

Hasil penggrebekan ini, diamankan empat orang wanita dengan inisial RI (23), DA (23) CC (23), dan MD (21) serta dua orang laki-laki dengan inisial FA (23) dan AF (23) mereka semua didapati petugas berada dalam satu kamar.

Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison, membenarkan penggerebekan tersebut.

"Rumah milik ketua RW 02 yang dijadikan kos-kosan wanita tersebut kali kedua digerebek, beberapa waktu yang lalu juga digerebek ditemukan satu pasangan di dalam kamar, untuk pemilik sudah kita berikan teguran, namun sekarang diulang lagi", ujar Yadrison.

Selain itu Yadrison, mengatakan dari informasi yang didapatkan bahwa rumah kos- kosan tersebut sudah tidak ada lagi batas waktu dalam bertamu, untuk pemilik ia seakan membiarkan saja anak kosnya menerima tamu dalam kamar.

"Diketahui Ketua RW 02 tersebut tidak tinggal di sana, yang tinggal di sana hanya anak laki-lakinya yang masih kuliah dan satu orang anak perempuannya yang masih pelajar, tentu tidak mampu untuk mengawasi anak kos tersebut makanya menjadi bebas", tambah Yadrison.

Salah seorang tangkapan mengatakan kalau dirinya bersama teman-temannya hanya bermain game mobil legend di dalam kamar tidak melakukan apa-apa selain main game. 

" Kata bapak kos kalau ada tamu dimasukkan saja ke dalam kamar dan pintu kamar dibuka saja", katanya.

Ketua RT 01 RW 02 Erizal mengatakan bahwa benar dirinya mendapatkan laporan dari salah seorang warganya ada pria masuk ke dalam kamar cewek.

"Saat kita periksa benar ada cowok dalam kamar cewek", jelasnya saat ditanya awak media di Mako Satpol PP.(ril)
×
Kaba Nan Baru Update