Notification

×

Iklan

Iklan

Ardinal Hasan Akan Bantu 1200 Anggota Koperasi LKM Syariah Tujuh Serumpun, Ampek Angkek dan Agam

14 Maret 2019 | 22.16 WIB Last Updated 2019-03-14T15:16:09Z


Bukittinggi - Sekitar 1200 anggota Koperasi LKM Syariah Tujuh Serumpun, Ampek Angkek, Kabupaten Agam akan mendapat bantuan dana hibah untuk simpanan wajib anggota koperasi dari Ardinal Hasan.

Mantan Wakil Bupati Agam periode 2005-2010 yang juga Caleg DPRD Provinsi Sumbar dari PBB, Dapil III Bukittinggi-Agam, berjanji akan memberikan dana hibah pribadinya kepada anggota koperasi jika terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumbar pada pemilu mendatang. Kamis, (14/03).

Dana hibah, bantuan dari anggaran APBD, bantuan dari luar pemerintah maupun dari swasta akan diperjuangkan Ardinal Hasan jika dirinya terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar pada April Tahun 2019. Hal ini disampaikan Ardinal dihadapan ratusan anggota koperasi yang mewakili ribuan anggota koperasi, anggota DPRD Agam dari PBB-Bulqaini, Caleg DPRD Agam dari PBB Dapil III  Kamang Magek, Tilatang Kamang dan Palupuah-M. Razi dan M Fadli, Ketua Koperasi LKM Syariah Tujuh Serumpun Hanafi, disalah satu hotel di Bukittinggi.

Menurut Ardinal, "Pengertian koperasi syariah adalah bentuk koperasi yang memiliki prinsip, tujuan, dan kegiatan usahanya berdasarkan syariah Islam, yaitu Al-quran dan Assunah. Secara umum, koperasi ini merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan aktivitas usahanya berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Semua unit usaha, produk, dan operasional koperasi ini dilakukan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia."

Lanjut Ardinal, kalau seandainya saya terpilih menjadi anggota DPRD akan membantu proses pembuatan legalitas koperasi, mencarikan dana bahkan menghibahkan sebahagian gajinya sebagai anggota dewan kepada Koperasi LKM Syariah Tujuh Serumpun, Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Sementara itu, Ketua Koperasi LKM Syariah Tujuh Serumpun, Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Hanafi mengatakan, Koperasi ini berdiri sejak 2017 yang terdiri dari Ketua saya sendiri, sekretaris Ibu Elfiyeni Hariyanti, bendara Ridwan, termasuk 2 orang pengawas.

Tujuan koperasi syariah adalah untuk membantu meningkatkan para anggotanya dan juga kesejahteraan masyarakat, serta membangun perekonomian warga khususnya di Kecamatan Ampek Angkek, sesuai prinsip-prinsip Islam.

Dengan begitu, di dalam operasional koperasi ini tidak akan ditemukan unsur-unsur riba, masyir, dan ghara, tutup Hanafi. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update