Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan: Kerjasama BPJS dan SPH Berakhir 31 Mei Ini

27 Mei 2019 | 15.00 WIB Last Updated 2019-05-27T08:00:26Z
Semen Padang Hospital ( foto : Dok. net )

Padang -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakhiri kerjasama dengan Semen Padang Hospital terhitung 31 Mei 2019. Alhasil, semua layanan kesehatan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dialihkan ke Rumah Sakit lainnya di Kota Padang.

“Peserta JKN-KIS yang masih membutuhkan pelayanan masih bisa berobat ke Semen Padang Hospital sebelum 31 Mei 2019. Kesepakatan kami, Semen Padang Hospital akan merujuk ke fasilitas kesehatan lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019).

Menurut Asyraf, fasilitas kesehatan swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui perjanjian kerjasama ketika sudah habis waktu. Apalagi, perjanjian kerjasama dasarnya memiliki sifat sukarela.
“Sebelum perjanjian kerjasama berakhir, kami dan Semen Padang Hospital telah melakukan koordinasi dan komunikasi untuk pembaharuan perjanjian kerjasama. Tapi, tidak menemui kata sepakat. Sehingga keputusan berakhir ini diambil bersama-sama,” katanya.
Asyraf memastikan, berakhirnya kerjasama dengan Semen Padang Hospital ini tidak bersangkut paut dengan kondisi defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Sebab sampai kini, pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apalagi, Rumah Sakit bisa menggunakan skema supply chain financing dari pihak ke-3 jika ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan.
“Proses penyelesaian klaim pelayanan kesehatan sampai 31 Mei masih tetap diproses oleh kedua belah pihak,” bebernya.
BPJS Kesehatan berharap masyarakat mengetahui berakhirnya kerjasama BPJS dan Semen Padang Hospital. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Sementara itu, Humas Semen Padang Hospital Gella Khanila membenarkan informasi berakhirnya kerjasama BPJS dan Semen Padang Hospital.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Menurutnya, BPJS terlalu cepat mengumumkan ke publik sehingga belum ditentukan solusi bagi masyarakat pengguna BPJS.
“Ya benar, tapi untuk selanjutnya tunggu rilis dari kita, kita akan segera menjelaskan,” katanya.
Saat ini, kata Gella, pimpinan Semen Padang Hospital masih melakukan rapat pembahasan terkait hal tersebut. Rapat dilakukan untuk mencari solusi bagi masyarakat pengguna BPJS. (Ril/langgam)
×
Kaba Nan Baru Update