Notification

×

Iklan

Iklan

Forkopimda Pasaman Musnahkan BB 5,2 Kg Ganja

21 Mei 2019 | 18.16 WIB Last Updated 2019-05-21T11:16:48Z



Pasaman - Forkopimda daerah Kabupaten Pasaman memusnahkan 5,2 Kilogram Barang Bukti (BB) Ganja hasil tindak pidana Narkotika di halaman Mapolres Pasman, Selasa (21/05).

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin mengatakan, bahwa pemusnahan Barang Bukti (BB) Ganja itu hasil tindak pidana Narkoba dari empat tersangka yang diamankan beberapa waktu yang lalu.

“Ini adalah sisa BB yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Bisa dua kali setahun dalam hal pemusnahan barang bukti Narkotika ini,” kata AKBP Hasanuddin di halaman Mapolres setempat.

AKBP Hasanuddin mengaku terus mengupayakan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, baik narkotika maupun penyakit masyarakat. Termasuk menggelar penerangan hukum ke sekolah dan masyarakat.

“Kegiatan itu tidak akan ada artinya jika semua masyarakat tidak mendukung upaya pemberantasan tersebut. Untuk yang mendukung, kami ucapkan terima kasih. Sehingga penyalahgunaan Narkoba dan judi bisa hilang dari bumi Pasaman,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah dalam sambutanya mengatakan komit memberantas berbagai tindak pidana di daerah itu khususnya Narkotika dan penyakit masyarakat, serta lebih meningkatkan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat.

“Ada peningkatakan dalam hal tindak pidana Narkotika dan judi. Jadi, semua elemen masyarakat harus bersatu untuk melawan narkoba dan judi di daerah ini,” ungkapnya.

Sementara Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, mengapresiasi upaya penegak hukum dalam memberangus tindak pidana Narkotika maupun judi di daerah itu.

“Saya Bupati Pasaman berasa terharu, bangga terhadap upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum kita, terhadap tindak pidana narkotika dan judi,” katanya.

Dikatakan Bupati, kebanyakan pelaku tindak pidana narkotika yang tertangkap di daerah itu merupakan orang luar. Mereka, kata dia, memasok narkotika jenis ganja dari wilayah Madina, Sumatera Utara. (Gani)
×
Kaba Nan Baru Update