Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Wirausaha Pemula Terima Bantuan Kementerian Koperasi

13 Juni 2019 | 08.11 WIB Last Updated 2019-06-13T01:11:20Z


Payakumbuh - Sebanyak 13 pelaku Wirausaha Pemula (WP) di Kota Payakumbuh menerima program bantuan Kementerian Koperasi dan UKM, hal tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nomor : 50 Tahun 2019 tentang penetapan Nama-nama peserta bantuan pemerintah bagi Wirausaha Pemula tahap kelima.

Dalam acara Pemberkasan dokumen yang diadakan, Rabu (12/6/19) di aula Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, jalan Imam Bonjol No. 12 Bulakan Balai Kandi, turut dihadiri oleh Anny Puji Lestari.SE.M.Ak dan didampingi Wiwik Astuti.Amd Deputi Bidang Pembiayaan dan Permodalan Kementerian Koperasi dan UKM.

Ke 13 Wirausaha Pemula ini hasil seleksi di tingkat propinsi dan pusat, dari 45 Wirausaha Pemula yang diajukan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Dalam sambutannya, Kabid Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M.Faisal, S.Pt menyampaikan, program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah,
untuk menumbuhkan wirausaha pemula dan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan dan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa.

Kepada para penerima dana WP, Anny Puji Lestari berpesan, bantuan dana WP ini diharapkan dapat memotivasi WP untuk tumbuh dan berkembang. Dana ini semuanya untuk modal kerja, tidak boleh digunakan membayar karyawan, bayar listrik, sewa kios dan yang lainnya.

Ia menambahkan, dana ini untuk meningkatkan skala usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Program ini merupakan bantuan dari pemerintah, karenanya tolong manfaatkan dengan baik. Pemakaiannya harus hati-hati dan amanah,” harap Anny.

Penerima Bantuan Pemerintah bagi Wirausaha Pemula wajib melaporkan pemanfaatan dana Bantuan Pemerintah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah uang diterima, kepada Perangkat Daerah kabupaten/kota/ provinsi/DI dengan tembusan Deputi dan selanjutnya melaporkan perkembangannya tiap semester selama 2 (dua) tahun

Laporan ini sangat dibutuhkan untuk memantau realisasi modal, membantu pelaku usaha membuat pencatatan yang rapih sebagai modal untuk pelaku usaha mengakses perbankan.

“Program WP adalah sebagai stimulan untuk mendorong pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan yang lebih besar melalui perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya," sebutnya.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Herlina.SH.Msi sangat berterima kasih kepada Kemenkop dan UKM. Dana itu sangat membantu masyarakat yang baru memulai usaha.

“Kita akan awasi sesuai dengan peruntukannya. Akan kita berikan pelatihan sehingga skillnya bertambah. Pemasaran juga kita bantu dengan mencari pangsa pasar dan diikutkan ke pameran-pameran,” papar Herlina.  (BD)
×
Kaba Nan Baru Update