Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Tilkam Berhasil Tangkap DMS Pelaku Curat

28 Agustus 2019 | 20:22 WIB Last Updated 2019-08-28T13:22:18Z


Bukittinggi - Melalui penyelidikan dan kerja sama dengan masyarakat, Polsek Tilkam, Polres Bukittinggi telah berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pelaku pencurian inisial DMS (29) Sekira pukul 15.30 Wib, pada hari Selasa (27/8/2019) di Barumbuang Jorong Ganting, Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Arly Jembar Jumhana, S.Ik MH melalui Wakapolsek Tilkam Iptu Hamrizal, SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka DMS adalah atas kejadian pada tanggal 03 Mei 2019, dengan korban atas nama M. Zaili (81).

Penangkapan tersangka DMS  dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tilatang Kamang Aiptu Khairul Basri yang di Back Up oleh personil Unit Intelkam Polsek Tilatang Kamang, dan bekerjasama dengan masyarakat sekitar lokasi kejadian. Rabu, (28/08)

Wakapolsek Tilkam menjelaskan menurut Keterangan tersangka DMS mengatakan bahwa tersangka memasuki rumah korban dari pintu belakang rumah langsung menuju ke kamar korban dan membuka lemari yang berada dikamar korban dan didapati beberapa perhiasan dari emas yang terdiri dari  Cincin, Gelang, Kalung dan Rupiah dari Emas dengan total kerugian diperkirakan lebih kurang Rp. 80.000.000 ( delapan puluh juta rupiah).

Sebagian Barang bukti tersebut dijual oleh tersangka di Lubuk Basung, barang yang dijual berupa Cincin dan Gelang sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas Juta rupiah), kemudian hasil penjualan yang di Lubuk Basung ini dipergunakan tersangka DMS untuk biaya berangkat ke Jakarta, kemudian kembali menjual Barang Bukti yang lain di Jakarta sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh Juta rupiah).

Selanjutnya tersangka DMS dibawa ke  Mapolsek Tilatang Kamang untuk proses penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, demikian Wakapolsek Tilkam mengakhirinya.  (Humas Polres Bukittinggi)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update