Notification

×

Iklan

Iklan

Untuk Sementara Waktu, Layanan Kebidanan Belum Maksimal

28 Agustus 2019 | 17:47 WIB Last Updated 2022-08-28T03:24:57Z


Pasaman - Berdasarkan surat  pemberitahuan Direktur RSUD lubuk Sikaping kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman No.440/1091/Yanmed/RSUD/VIII/2019 tertanggal 28 Agustus 2019.

Surat pemberitahuan itu berbunyi, Sehubungan RSUD Lubuk Sikaping tidak dapat memberikan pelayanan kebidanan untuk sementara waktu karena suatu hal. Dalam surat tersebut Direktur RSUD juga bermohon agar disampaikan kepada PUSKESMAS (FKTP) jika ada pasien yang membutuhkan pelayanan dokter sepesialis kandungan agar merujuk pasien tersebut ke rumah sakit lain yang dapat melayani pasien kebidanan.

Menanggapi hal ini Pasbana.com mencoba komfirmasi kepada Direktur RSUD Lubuk Sikaping, serta dr.Yong Marzuhaili, mengatakan kejadian ini bermula ketika dua dokter spesialis kebinan meminta dinaikkan  tunjangan jasa secara lisan kepada direktur RSUD, namaun direktur menyarankan untuk mengikuti mekanisme.

Setelah itu dilakukan telaah staf kepada Bupati Pasaman dan dinas Kesehatan Pasaman, dan menyarankan untuk dilakukan kajian kepada RSUD daerah lain, dan didapatkan hasil bahawa Pasaman termasuk daerah yang memberikan tunjangan lebih besar dari daerah lain.

Namun hasil yang didapatkan ini tidak membuat kedua dokter yang bertugas merasa senang, sehingga melakukan mogok untuk memberikan pelayanan, sebutnya.

Jadi, untuk sementara waktu RSUD Lubuk Sikaping tidak melakukan pelayan kebidanan untuk waktu yang tidak dapat ditentukan. Walaupun begitu seluruh pelayanan lain masih dilanjutkan seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Paru, dll. Artinya cuma pelayanan kebidanan yang ditutup sementara (Gani)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update