Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Bukittinggi: Segera Tuntaskan Refocussing Kegiatan Dan Relokasi Anggaran

09 April 2020 | 13.04 WIB Last Updated 2020-04-09T06:17:10Z


Bukittinggi - Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2020, DPRD Kota Bukittinggi meminta Pemerintah Kota Bukittinggi segera menuntaskan Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Percepatan Penangganan Virus Corona.

Hal ini disampaikam Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Sofyan karena dampak dari virus corona yang sudah menimbulkan korban jiwa, kerugian materi serta aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.

Usai memberi bantuan sebanyak 25 buah Alat Pelindung Diri (APD) di RSAM Bukittinggi, Rabu, (08/04), Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Sofyan mengatakan bahwa dasar Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden, Permendagri dan Instruksi Mendagri itu kita meminta Pemko Bukittinggi segera menuntaskan Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Percepatan Penangganan Virus Corona (Covid-19).

Disela-sela kesibukannya, Herman menambahkan, meski Pemko Bukittinggi sudah ada beberapa kegiatan baik dalam bantuan pangan kepada masyarakat yang terdampak virus corona, namun kita (DPRD dan Pemko Bukittinggi) menginginkan segera dibuat keputusan resmi tentang perubahan anggaran tersebut. Sehingga jelas dan tepat sasaran penggunaan APBD perubahan Tahun 2020 ini untuk Penangganan Covid-19.

Ada langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Walikota tentang percepatan penanganan Covid-19, diantaranya Refocussing Anggaran, Koordinasi Forkopimda, Mengawasi Kecukupan Pangan, Melaksanakan perubahan anggaran paling lama 7 hari sejak dikeluarkan Instruksi Mendagri serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan pembinaan dan pengawasan Instruksi Mendagri.

Sementara itu diruang terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Keuangan Daerah Bukittinggi (DPKD) Hen Heriman menyampaikan, "Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020 bahwa alokasi refocusing anggaran untuk penanganan dampak Covid-1919 sebesar kurang lebih 55 Miliar Rupiah. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Dampak Kesehatan sebesar Rp. 11,46 Miliar.
2. Dampak Ekonomi sebesar Rp. 5 Miliar
4. Jaring pengaman sosial (bantuan pangan) sebesar Rp. 38,6 Miliar

Lanjut Heriman, sesuai inmendagri, angka ini dihitung untuk kebutuhan sampai bulan September. Apabila tidak cukup dapat ditambah alokasinya sesuai rentang waktu dan intensitas dampak Covid-19.

Ketika diminta rincian data, alokasi anggaran per SKPD, Heriman menolak dengan alasan, "Saya hanya bisa memberikan informasi secara menyeluruh tentang perubahan APBD 2020. Estimasi anggaran sebesar 200 Miliar. Kalau kondisi sekarang berlangsung sampai bulam Desember, kalkulasinya PAD berkurang 80 Miliar, lalu dana transfer berkurang 56 Miliar dan penanganan covid-19 butuh anggaran 65 Miliar. Secara umum ini telah disampaikan Pak Wako di DPRD pada pertemuan Sabtu lalu." (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update