Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Nagari Taruang Taruang Bersama Warga Semprotkan Disinfektan

05 April 2020 | 14.09 WIB Last Updated 2020-04-05T07:09:55Z


Solok --  Pemerintahan Nagari Taruang Taruang Kecamatam IX Koto, Sungai lasi Bersama Pemuda dan Tim Damkar Kabupaten Solok  melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Sabtu Malam (4/04) dinagari setempat.

Pencegahan serta penularan wabah virus corona atau Covid-19  bukan hanya dilakukan tim medis dan tim lapangan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dibentuk Pemda Setempat saja. Namun semangat pencegahan itu juga dilakukan oleh Pemerintah Nagari Taruang Taruang  Bersama Pemuda, KAN, BMN Serta unsur terkait di Nagari Sempat.

Sesuai dengan instruksi gubernur Sumbar No: 360/371/BPBD-2020 tentang pengawasan pelaksanaan karantina mandiri bagi pendatang dalam rangka penanganan Covid -19 di Sumatera barat.

Wali Nagari Taruang Taruang, Rushimal Ulya, langsung turun bersama tim bentukan Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dibentuk dan digagas oleh forum walinagari IX koto sungai lasi. "Penyemprotan ini dilakukan di empat Nagari di kecamatan IX koto sungai Lasi yaitu di nagari Siaro Aro, Taruang Taruang, Bukit bais dan Sungai durian yang sebelumnya juga dilakukan oleh tim dari satuan tugas Polres Solok kota di sembilan Nagari dikecamatan IX koto Sungai lasi,"jelasnya.

Wali Nagari Taruang Taruang juga menghimbau masyarakat melalui media spanduk dan baliho yang dipasang dimasing-masing jorong, tentang Waspada  pencegahan dan penyebaran wabah Corona (Covid-19) serta kepada warga masyarakat yang baru datang dari luar nagari Taruang Taruang agar melapor dan memberikan datanya kepada wali nagari, wali jorong atau tim medis yang bertugas dijorong, Nagari Taruang Taruang melalui Telepon dan WhatsApp yang telah dipajang dibaliho dan spanduk tentang waspada Covid-19. Hotline Corona : Nagari Taruang Taruang kec.IX koto Sungai Lasi Kabupaten Solok
Wali Nagari : 081268516016
Ketua Pemuda : 085375925555
Camat          : 082383441514
Puskesmas : 081374626001
Surveilens    : 081270297679
Kepala jorong sawah Jantan : 082172226732
Kepala jorong balai okak : 081270852400
Kepala jorong Sawah Baruah : 085264528588
Kepala jorong Pangkua Kaciak : 081374985579
Tim Gugus tugas percepatan penaganan Covid-19.



"Dalam pencegahan wabah Covid-19 itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintahan dan tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, akan tetapi merupakan tugas dari seluruh lapisan masyarakat, maka dari itu saya selaku wali Nagari Taruang Taruang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu  waspada dan patuh terhadap himbauan instruksi pemerintah serta menghindari kegiatan berkumpul kumpul untuk sementara waktu yang belum di tentukan dan agar pendatang dari luar daerah sumatera barat yang melakukan isolasi diri sendiri sesuai dengan protokol isolasi diri sendiri dalam penaganan Covid-19 (SE Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/202/2020), Serta tidak dibenarkan untuk keluar Rumah Selama 14 hari. Kecuali ada keperluan mendesak dengan tetap menggunakan masker, serta mematuhi  maklumat Kapolri,

Adapun isi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 adalah sebagai berikut:

1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:

a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

1) Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;

2) Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;

3) Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan;

4) Unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta

5) Kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

d. Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

e. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan

f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Sementara itu Ketua Pemuda Nagari Taruang  Taruang yang dihadiri Yoni Septria, saat melakukan penyemprotan disinfektan juga menyatakan siap bersinergi membantu Pemeritah menjadi Tim Satgas Gugus tugas percepatan pencegahan Covid-19.

"Kami akan membantu pencegahan Covid-19 dengan melakukan pencegahan dengan cara penyemprotan bersama Tim Gugus depan tugas percepatan pencegahan Covid-19. Kami akan melakukan penyemrotan di tempat umum dan sarana ibadah dinagari Taruang Taruang bersama wali jorong setempat," terangnya.

Yoni juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah setempat dan Gubernur Sumbar serta maklumat kapolri, agar Nagari kita tetap terhindar dari wabah Covid-19," tutupnya. (Nal)
×
Kaba Nan Baru Update