Notification

×

Iklan

Iklan

Data Terbaru, Jumlah PDP dan Swab Test Bertambah di Kab. Solok

21 Juni 2020 | 15.17 WIB Last Updated 2020-07-17T08:18:33Z

Solok - Update data Gugus Tugas Covid-19 Covid-19 Kabupaten Solok, yang dikirim oleh Dinas Kesehatan kepada Juru Bicara Covid-19, sekaligus dijelaskan oleh Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S.Sos, M.Si melalui media ini, pada hari Minggu, tanggal 21 Juni 2020.

Dinas Kesehatan, melalui Jubir Covid-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam menjelaskan bahwa pada hari ini telah terjadi penambahan data Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 10 orang, pada hari sebelumnya hanya 8 (delapan) orang, sedangkan pada data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat juga terjadi penambahan sebanyak 2 (dua) orang, pada hari sebelumnya hanya 1 (satu) orang.

Berikut Keterangan PDP Covid-19 yang Dirawat. Perempuan, umur 65 tahun alamat Taratak Pauh Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, saat ini sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka dari tanggal 20 Juni 2020.
Perempuan, umur 22 tahun alamat Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, saat ini sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka dari tanggal 21 juni 2020.

Kemudian Syofiar Syam juga menyampaikan bahwa sampai sekarang total warga Kabupaten Solok yang positif Covid-19, sebanyak 8 (delapan) orang, yang terdiri dari meninggal dunia 2 (dua) orang dan sembuh 6 (enam) oran. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut Kecamatan Pantai Cermin, Laki-laki, 77 tahun alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2020 lalu.

Kecamatan Kubung Laki-laki, umur 69 tahun alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan telah Meninggal dunia di RSUD Arosuka pada tanggal 14 Mei 2020 lalu.

Selanjutnya Dinkes melalui Syofiar Syam juga menerangkan pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Solok. Perempuan, 35 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (anak), dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
Laki-laki, 41 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (menantu) dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.

Laki-laki, 3 tahun, alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali. Perempuan, umur 49 tahun, alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, riwayat perjalanan ke RSUD Padang Panjang pada tanggal 23 April 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali, pada tanggal 13 Mei 2020 dan 22 Mei 2020. Laki-laki, umur 44 tahun, alamat Nagari Koto baru, yang bersangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solok a/n BAH, dinyatakan sembuh pada tanggal 05 Juni 2020 setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif. Perempuan, umur 52 tahun, alamat Nagari Surian, kontak erat dengan pasien Positif an. Syarifudin (istri), dinyatakan sembuh pada tanggal 09 Juni 2020, setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.

“Kemudian untuk pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tenaga medis Covid-19 kabupaten Solok, untuk rapid test sebanyak 71 orang dan swab test sebanyak 328 orang,” tambahnya.

Seterusnya Syofiar Syam juga menyampaikan bahwa saat ini kita berada pada kondisi menuju Era Baru sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera barat No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (New Normal) di Provinsi Sumatera Barat, khususnya di daerah Kabupaten Solok.

“Untuk pelaksanaan New Normal di Kabupaten Solok kita berpedoman pada PerBup No. 25 Tahun 2020, tanggal 03 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka penanganan dan antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaannya dalam bentuk Instruksi Bupati Solok,” jelasnya.

Untuk itu, Dinkes Kabupaten Solok dan Jubir Covid-19 Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk selalu mematuhi dan melakukan protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan serta aktivitas sehari-hari, dengan cara. Selalu pakai masker saat keluar rumah. Jaga jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) meter.

Jaga kebersihan tangan, dengan cara sering cuci dengan sabun dan air bersih yang mengalir. Terapkan etika batuk dan bersin, dengan cara menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam atau tisu. Terakhir, jaga kesehatan dengan cara berjemur sinar matahari pagi, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta lakukan olahraga ringan, tutup Jubir Covid-19 Kabupaten Syofiar Syam, S.Sos, M.Si. (Hr)

×
Kaba Nan Baru Update